Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 11/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Mojokerto Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Mojokerto tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Mojokerto Tahun 2018-2038;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Kecamatan Kranggan.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mojokerto Tahun 2014-2019;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Mojokerto Tahun 2012-2032;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Dasar Acuan;
3. Sistematika dan Jangka Waktu;
4. Industri Unggulan Daerah;
5. Pembiayaan;
6. Pengendalian dan Evaluasi;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2019
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perekonomian
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN EKONOMI KERAKYATAN
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Lamongan memiliki potensi
Ekonomi Kerakyatan yang sangat besar yang
dijalankan oleh masyarakat secara sederhana
dan masih sangat potensial untuk ditingkatkan;
b . bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan
program Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten
Lamongan diperlukan dukungan nyata dari
Pemerintah Kabupaten Lamongan berupa
regulasi yang memadai;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Koperasi dan
Usaha Mikro merupakan urusan pemerintahan
wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar
yang harus dilaksanakan melalui kewenangan
konkuren Pemerintah Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor
9 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan Kabupaten Lamongan; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan
Daerah ini adalah:
a. pemberdayaan;
b. pengem bangan usaha;
c. iklim usaha;
d. pembiayaan;
e. partisipasi masyarakat;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KOTA BANDUNG TAHUN 2019 – 2039
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No, 16 tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali ndiubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Uu No. 30 tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; Perpres No. 28 tahun 2008; Perda kota Bandung No. 8 Tahun 2008 ; Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 10 tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Arah Kebijakan Pembangunan Indistri Daerah Kota, Sistematika RPIK 2019-2039, Pelaksanaan, Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
72 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11, LL Kab. Sambas : 171 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab negara dalam penanggulangan bencana, pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan perencanaan penanggulangan bencana untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, Perka BNPB No.4 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2016, Perda No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Kedudukan dan Fungsi RPB Daerah Tahun 2020-2024; Sistematika RPB Daerah Tahun 2020-2024, monitoring dan evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 166 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kota Mojokerto Tahun 2019 No 3/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengefektifkan proses pemerintahan yang baik, maka Pemerintah Kota Mojokerto melaksanakan tata cara dan tahapan perencanaan daerah dengan tujuan untuk memanfaatkan sumber daya publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan penilaian kinerja kebijakan Pemerintah Daerah yang terukur dan terencana, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 dalam bentuk Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2018-2023.
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mojokerto Tahun 2005 - 2025;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 - 2019;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Sistematika RPJMD;
3. Isi dan uraian RPJMD Tahun 2018-2023;
4. Masa Berlaku;
5. Ketentuan Peralihan (Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka RPJMD menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan sampai dengan Tahun 2023 dan dapat diberlakukan sebagai RPJMD transisi sebagai pedoman penyusunan RKPD Tahun 2023 sebelum tersusunnya RPJMD Tahun 2024-2029 yang memuat visi dan misi
Walikota dan Wakil Walikota terpilih).
6. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
a. Bahwa Kepariwisataan sebagai salah satu bidang
pembangunan diarahkan untuk mewujudkan tujuan
negara yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa pembangunan kepariwisataan daerah sebagai bagian
integral dari kepariwisataan nasional adalah salah satu sektor
strategis dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi,
kelestarian mutu lingkungan, perlindungan terhadap nilai-nilai
agama dan budaya yang hidup dalam masyarakat yang
didasarkan pada tata tuang wilayah;
c. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang
Undang Nomor 10 Tahun 2009 ten tang Kepariwisataan, perlu
menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan
sebagai pedoman dalam pembangunan kepariwisataan di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan lembaran Negara Nomor 4 700)
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
ten tang 2009 Tahun 10
Nomor
4. Undang-Undang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hid up
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Tengah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5562);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Daerah
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5262);
10. Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 tahun 2016 tentang
pedoman Penyusunan Rencana Induk pembangunan
Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1172)
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PRINSIP DAN ASAS BAB III
PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH BAB IV
VISI DAN MISI BAB V
FUNGSI DAN TUJUAN BAB VII
STRATEGI PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN BAB VII
RENCANA DESTINASI PARIWISATA KABUPATEN,
KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA, KAWASAN
PENGEMBANGAN PARIWISATA DAN PETA KAWASAN BAB VIII
PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN BAB IX PEMBIAYAAN BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
45 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2019
rencana - induk - pembangunan - kepariwisataan - daerah - tahun - 2019 -2025
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2019/258
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Jabar Tahun 2015-2025 maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda No. 1 tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; Perda Jabar No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Asas Visi Dan Misi, Keudukan Jangka Waktu Dan Perencanaan, Ruang Lingkup, Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah, Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata daerah, Aarahan Rencana Pembangunan Kawasan Pariwisata Kreatif, Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian, Pendanaan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
51 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2019-2039, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Industri Unggulan Kabupaten;
3. Jangka Waktu Rpik Tahun 2019-2039;
4. Pelaksanaan;
5. Pembinaan Dan Pengawasan;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Lain-Lain;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 10 Tahun 2019
PERDA Kab. Indragiri Hilir No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaran pemerintah, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 1 Tahun 2004, UU No, 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 40 Tahun 2006, PP 26 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 26 Tahun 2008, dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No 13 Tahun 2016
Perda ini terdiri dari 8 Pasal yang mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019-2050
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pedoman Rencana Umum Energi Nasional, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2OI9-2O5O
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 30 tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2014; Perpres No. 1 Tahun 2014; Perpres No. 22 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi 8 pasal berisi pengertian, asas, tujuan, sistematika, pedoman.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
7 halaman; 3 halaman penjelasan dan 100 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat