PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. HASRI AINUN HABIBIE
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah yang mengatur bahwa dalam hal standar akuntansi pemerintahan tidak mengatur jenis usaha BULD, maka BULD mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur oleh Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Pemendagri No.79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah DR.Hasri Ainun Habibie termasuk didalamnya Standar Akuntansi Pemerintahan, Sistem Akuntansi, Pelaporan Keuangan, Laporan Keuangan BLUD untuk tujuan konsolidasi, serta Review dan Audit.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2020.
Terdiri dari 216 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
kebijakan akuntansi pemerintahan pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara;
untuk mengatasi permasalahan dalam implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penyempurnaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2014 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 Nomor 30), diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan perubahan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini Mengubah Lampiran II.1.2 dan Lampiran II.1.4 Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga Lampiran II.1.2 dan II.1.4 berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur
Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Provinsi Jambi yang telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 25 Tahun 2016 perlu
diperbaiki dan disempurnakan
UU 17 Tahun 2003; UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2004 juncto UU 9 Tahun 2015; PP 71 Tahun 2010; PP 27 Tahun 2014; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 13 Tahun 2006 juncto Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri 64 Tahun 2013; Permendagri 19 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi 2 Tahun 2009 jo. Perda 15 Tahun 2013; Perda 6 Tahun 2019
Pergub tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi yang meliputi kebijakan akuntansi aset tetap dan penyusutan, klasifikasi dan pengukuran aset tetap
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Pergub Jambi Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi
41
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 737 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 737, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 737
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pasal 4 ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; . b. Bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi; c . Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur/Bupati/Wali Kota .. . tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi/Bupati/ Walikota .
1. Undang-Undang Nomor 28 T ahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4548); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4574); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 15. Peraturan pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 21. Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan No 1 s.d 14; 22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara No 08 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 68 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual (Serita Daerah Tahun 2015 Nomor 6), diubah sebagai berikut:
1. Pada Kebijakan Akunlansi mengenai Akunlansi Persediaan diubah sebagaimana Lampiran Kebijakan Akunlansi Persediaan halaman 40; 2. Pada Kebijakan Akunlansi mengenai Akunlansi Asel Telap diubah sebagamana Lampiran Kebijakan Akunlansi Asel Telap pada halaman 55; 3. Pada Kebijakan Akunlansi mengenai Akunlansi Asel Telap, dilambahkan dengan Kebijakan Kapilalisasi Asel Telap sebagaimana Lampiran Kebijakan Kapilalisasi Aset Tetap pada halaman 93; 4. Pada Kebijakan Akuntansi mengenai Penyusulan Asel Tetap ditambah sebagaimana Lampiran Kebijakan Penyusulan Asel Telap pada halaman 110.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
282
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 132 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan kebijakan akuntansi berbasis akrual pada pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu melakukan perubahan keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Krual pada Pemerintah provinsi Kalimantan Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.64 Tahun 2013, Perda No.4 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Perubahan Peraturan gubernur No.15 Tahun 2014
Peraturan ini memiliki 15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 104 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODEFIKASI AKUN PADA BAGAN AKUN STANDAR PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka penyempurnaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah yang berbasis akrual sesuai standar akuntansi pemerintah berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini, maka Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2018 perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.64 Tahun 2013, Pergub No.15 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Pencabutan Peraturan Gubernur No.81 Tahun 2018
Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 139 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahKebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 Tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah - KEBIJAKAN AKUNTANSI - ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 71048
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah tentang kebutuhan Rode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018 tentang Daftar Susunan Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2018 Nomor 71041)
91 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 97 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 096 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa sehubungandengan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan
dan dinamika peraturan perundang-undangan serta
menyesuaikan dengan perkembangan kondisi saat ini, dipandang
perlu melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 096
Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Atas PeraturanGubernur Kalimantan Selatan Nomor
096 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan SelatanBerbasis Akrual;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PeraturanPemerintah Nomor 23 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; PeraturanPemerintah Nomor 2 Tahun 2012; PeraturanPemerintah Nomor 27 Tahun 2014; PeraturanPemerintah Nomor 33 Tahun 2018; PeraturanPresiden Nomor 87 Tahun 2014; PeraturanPresiden Nomor 16 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun
2007; PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun
2008; PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11Tahun
2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9Tahun
2019;PeraturanGubernur Kalimantan Selatan Nomor 092Tahun 2012; . PeraturanGubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0105 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 065Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
096 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan SelatanBerbasis Akrua , yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 94, Berita Daerah Nomor 95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Aceh
UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri keuangan Nomor 217/PMK.05/2015; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2018; Pergub Aceh Nomor 106 Tahun 2013; Pergub Aceh Nomor 101 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 7 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum dan BAB II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2019.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat