Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Ponoro Tahun 2022; https://jdihprokum.ponorogo.go.id/upload/760/2022perbupponorogo040.PDF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih
lanjut mengenai Walidata Tingkat Daerah dan Walidata Pendukung, Produsen Data Tingkat Daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Ponorogo;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabu paten dalam Lingkungan Propinsi J awa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya & Dati II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 tentang Pembentukan Daerah• Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur & Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi J awa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2370);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1085, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6657);
14. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 78);
15. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 ten tang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumen tasi di Lingkungan Kernen terian Dalam N egeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 245);
1 7. Peraturan Gu bern ur Provinsi J awa Timur N omor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 81 Seri E);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabu paten Ponorogo Tah un 2016 N omor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4);
19. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2021 tentang J aringan Informasi Geospasial Daerah Kabu paten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 Nomor 129);
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis dan sumber data;
b. prinsip satu data;
c. portal satu data;
d. penyelenggara satu data;
e. forum satu data;
f. penyelenggaraan satu data;
g. pemanfaatan data h. kemitraan;
i. monitoring dan evaluasi; dan
J. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 40 Tahun 2022
PERBUP Kab. Jepara No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Single Data System Untuk Pembangunan Daerah di Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 tentang Single Data System
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai walidata tingkat daerah dan walidata pendukung, produsen data tingkat daerah serta sekretariat Satu Data Indonesia tingkat daerah diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip Satu Data Indonesia di Daerah, penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah, penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan pendanaan kegiatan Satu Data Indonesia di tingkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bahwa Penyelenggara Satu Data Indonesia tingkat daerah dilaksanakan oleh Pembina Data Tingkat Daerah, Walidata Tingkat Daerah, Walidata Pendukung dan Produsen Data Tingkat Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai wali data tingkat Daerah dan wali data pendukung, produsen data tingkat Daerah serta Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
UU Nomor 16 Tahun 1997; UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 51 Tahun 1999; PP Nomor 71 Tahun 2019; Perpres Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 39 Tahun 2019; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II PRINSIP SATU DATA INDONESIA DAERAH.
BAB III PENYELENGGARA SATU DATA INDONESIA DAERAH.
BAB IV PENYELENGGARAAN SATU DATA INDONESIA.
BAB V PENDANAAN.
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
-
VI Bab, 32 Pasal (16 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 39 Tahun 2022
Pengelolaan Satu Data Indonesia Kabupaten Pesisir Barat
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Kabupaten Pesisir Barat;
UU No 16 Tahun 1997, UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2008, UU No 14 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 4 Tahun 2011, UU No 12 Tahun 2011, UU No 22 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 51 Tahun 1999, PP No 71 Tahun 2019, Perpres No 27 Tahun 2014, Perpres No 27 Tahun 2014, Perpres No 39 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 70 Tahun 2019, Perda Kab Pesisir Barat No 23 Tahun 2016, Perda Kab Pesisir Barat No 13 Tahun 2017, Perbup Pesisir barat No 118 Tahun 2021
Peraturan Bupati Pesisir Barat Tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Kabupaten Pesisir Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Halaman : 16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data dan Jenis Data; Penyelenggara Data; Pengumpulan Data; Pengolahan Data; Verifikasi dan Validasi Data; Penyebarluasan dan Pengamanan Data; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
17 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pemangunan yang berkualitas, terpadu dan efektif diperlukan adanya Sistem Pengelolaan Data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, valid, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis mendalam, tajam dan komprehensif.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 16 Tahun 1997; UU Nor 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2010; Praturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data, Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/ atau bunyi, yang mempresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi, Sistem Pengelolaan Data adalah suatu kegiatan yang meliputi proses perencanaan, pengumpulan, pengolahan, verifikasi dan validasi, diseminasi dan analisis data. Diatur mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, mekanisme pengelolaan data, pemanfaatan data, pembiayaan, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan Dibagi pakaikan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data
Indonesia Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana tealh diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappernas Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappernas Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 6 (enam) bab 20 (dua puluh) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Penyelenggara Satu Data Indonesia; Forum dan Sekretariat Forum Satu Data Indonesia; Penyelenggara Satu Data Indonesia; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan
dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang
dihasilkan Pemerintah Daerah guna mendukung
penyelenggaraan Satu Data Indonesia; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Data
Bab III Prinsip Satu Data Indonesia
Bab IV Penyelenggara Satu Data Indonesia
Bab V Penyelenggaraan Satu Data Indonesia
Bab VI Pendanaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun
2020 tantang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten
Rembang, belum mengatur mengenai walidata pendukung
sehingga perlu menyesuaikan Peraturan Bupati Rembang
Nomor 12 Tahun 2020 tantang Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang
Nomor 12 Tahun 2020 tentang Satu Data Indonesia
Tingkat Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2020;
Penyisipan angka 19a dan angka 23a pada Pasal 1, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 11A, penambahan ayat 3 pada Pasal 12, penyisipan Pasal 12A, perubahan ayat (2) Pasal 13, perubahan ayat (1) Pasal 14, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 15, penyisipan Pasal 18A, penambahan ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Pasal 20, perubahan ayat (2) Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2020 diubah.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat