Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2020 NOMOR 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa Anak merupakan generasi yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Taun 1988; Keppres No. 36 Tahun 1999; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan No. 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kabupaten layak anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila
ABSTRAK:
bahwa prostitusi dan perbuatan asusila merupakan suatu
pe rbuatan tercela yang bertentangan dengan norma agama,
adat
istiadat , kesusilaan dan hukum serta berdampak negatif
terhadap kesehatan, sendi -sendi kehidupan keluarga,
masyarakat berbangsa dan bernegara, juga merendahk an
harkat dan martabat manusia. Dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat perlu upaya penanggulangan
prostitusi dan perbuatan asusila
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah sebagai dasar hukum dalam upaya penanggulangan berbagai bentuk prostitusi dan perbuatan asusila yang mempengaruhi tata kehidupan bermasyarakat dan sebagai upaya merubah sikap mental yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya sehingga hak anak merupakan hak asasi manusia yang wajib dihormati, dilindungi, dipenuhi dan dimajukan oleh Pemerintah, masyarakat, dan/atau keluarga. Maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Drt. No. 9 Tahun 1956, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1987, PP No. 4 Tahun 2006, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Prov. Sumut No. 3 tahun 2014, Perda Kota Tanjungbalai No. 6 tahun 2016.
Dalam Perda ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban Anak; Kedudukan Anak; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Peran Masyarakat dan Sektor Swasta; Forum Partisipasi Anak; Gugus Tugas Kota layak Anak; Kelembagaan Perlindungan Anak; Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
41
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak memiliki hak asasi yang harus dipenuhi dan
dilindungi dalam setiap proses pembangunan karena anak
merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus citacita peijuangan dan pembangunan;
b. bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak harus
dilaksanakan guna melindungi anak dari kekerasan dan
diskriminasi sehingga terwujudnya Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa pemerintah daerah berkewajiban menjamin
pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan
sebagai diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui upaya
membangun Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c tersebut diatas, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak
Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2014, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2017, UU No 23 tahun 2004, PermenPP No 3 Tahun 2008, PerMenPPPA No 5 Tahun 2011, PerMenPPPA No 10 Tahun 2011, PerMenPPPA No 11 Tahun 2011, PerMenPPPA No 13 Tahun 2011, PerMenPPPA No 4 Tahun 2018, Perda kab Lampung Utara No 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Kabpuaten Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Halaman : 19
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa perkawinan usia anak akan berdampak pada
pelanggaran hak anak atas kelangsungan hidup,
tumbuh kembang anak, pendidikan, terganggunya
kesehatan perempuan yang dapat menyebabkan
kematian, kekerasan dalam rumah tangga, dan untuk
meningkatkan kualitas hidup anak perlu dilakukan
upaya pencegahan perkawinan pada usia anak;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 23
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintan Pengganti Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, orang tua mempunyai
kewajiban dan tanggung jawab untuk mencegah
terjadinya perkawinan usia anak;
c. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Sulawes Barat
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Sistem Perlindungan
Anak belum mengatur tentang pencegahan
perkawinan usia anak;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2015 tentng Sistem Perlindungan Anak
Dilakukan perubahan atas Ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14. Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 6 (enam) Bagian baru yaitu Bagian 1, Bagian 2, Bagian 3, Bagian 4, Bagian 5, Bagian 6, dan 14 (tiga belas) pasal baru yakni Pasal 22A, Pasal 22B, Pasal 22C, Pasal 22D, Pasal 22E, Pasal 22F, Pasal 22G, Pasal 22H, Pasal 22I, Pasal 22J, Pasal 22K, Pasal 22L, Pasal 22M, dan Pasal 22N. Ketentuan dalam Penjelasan, diantara Penjelasan Pasal 13 dan Penjelasan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Penjelasan yakni Penjelasan Pasal 13A, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 13A. Kemudian dilakukan juga perubahan pada Pasal 24 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak• haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya
upaya menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui peraturan perundang- undangan yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui Peraturan yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan kedalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat
pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Lombok Barat diperlukan sebagai upaya mengintegrasikan komitmen dan sumber daya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kabupaten Lombok Barat Nomor 30 Tahun 2018
Ruang lingkup penyelenggaraan KLA meliputi:
a. perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan oleh pemerintah daerah, peran serta masyarakat dan dunia usaha; dan
b. sumber daya, kelembagaan, mekanisme pengembangan, pengawasan, pembiayaan, keterwakilan aspirasi dan kepentingan anak dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
-
-
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN RUJUKAN PENANGANAN TERPADU PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI PROVINSI BENGKULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Bengkulu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rujukan Penanganan Terpadu Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Di Provinsi Bengkulu
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002 Nomor 109, Tamba:han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) .sehagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244_, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 2451 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lemharan Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2884);
6. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2006 Nomor 21); (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5882);
pedoman rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu; prosedur rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan Hak Anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan/atau mental.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 67 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prinsip Penyelenggaraan KLA, Tujuan Penyelenggaraan KLA, Kebijakan Penyelenggaraan KLA, Tahapan Penyelenggaraan KLA, Indikator Penyelenggaraan KLA, Pendekatan Penyelenggaraan KLA, Strategi Penyelenggaraan KLA, Gugus Tugas KLA, Pendanaan KLA, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha dalam Pengembangan KLA, Penghargaan Penyelenggaraan KLA, Pelaporan Penyelenggaraan KLA dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaporan Penyelenggaraan KLA di Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1,TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan
martabat sebagai manusia seutuhnya, yang
perlindungannya baik secara fisik, psikis maupun
sosial merupakan tanggung jawab orang tua/keluarga,
masyarakat dan Pemerintah;
b. bahwa anak memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi
secara komprehensif sehingga perlu diatur suatu
sistem perlindungan anak dalam menciptakan
lingkungan proteksi bagi anak dari segala bentuk
penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, dan
kekerasan melalui upaya pencegahan, deteksi dini, dan
penanganan secara terpadu dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk mengatasi permasalahan dalam bentuk
kekerasan,eksploitasi,perlakuan salah dan
penelantaran dari tahun ke tahun di Kabupaten Bone
maka dipandang perlu ada Sistem Perlindungan Anak;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan anak, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Bone tentang Sistem Perlindungan Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3019);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
11. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Ombudsman Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4899);
12. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4928);
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
14. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
15. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
16. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
17. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5248);
18. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153),
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5332);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawessi Selatan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 271);
Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi.
Setiap anak berhak untuk mendapatkan suatu nama sebagai identitas diri
dan status kewarganegaraan.
Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan
berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam
bimbingan orang tua.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan pemenuhan hak dan perlindungan anak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 14 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran dan Ruang Lingkup; Pemenuhan Hak-Hak Anak; Tahapan Penyelenggaraan KLA; Hak dan Kewajiban Anak; Indikator KLA; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, Orang Tua dan Dunia Usaha; Larangan; Kelembagaan; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat