Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022

PEDOMAN RUJUKAN PENANGANAN TERPADU PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI PROVINSI BENGKULU

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pedoman rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu; prosedur rujukan penanganan perempuan dan anak korban kekerasan di Provinsi Bengkulu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2022 tentang PEDOMAN RUJUKAN PENANGANAN TERPADU PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DI PROVINSI BENGKULU
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
25 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2022
Tanggal Berlaku
25 Januari 2022
Sumber
BD PROV. BENGKULU 2022 (1) : 17 hlm. Lamp: 4 hlm.
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 461 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan