Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran dan Ruang Lingkup; Pemenuhan Hak-Hak Anak; Tahapan Penyelenggaraan KLA; Hak dan Kewajiban Anak; Indikator KLA; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, Orang Tua dan Dunia Usaha; Larangan; Kelembagaan; Peran Serta Masyarakat; Koordinasi; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat