Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PELAKU PENGADAAN BARANG / JASA PADA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG / JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Layanan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah perlu diwujudkan dengan mengutamakan etika pengadaan yang profesional, penuh integritas, menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi. Untuk mencapai pengadaan yang efeketif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, diperlukan kose etik dalam proses pengelolaan barang dan jasa.
Dasar Hukum : UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN; PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode etik PNS; PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS; Pepres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Permendagri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prinsip Pengadaan barang/jasa; Bab III Tujuan Kode Etik; Bab IV Kode Etik; Bab V Majelis Kode Etik; Bab VI Pemeriksaan dan Keputusan; Bab VII Sanksi; Bab VIII Alamat Pengaduan; Bab IX Pembiayaan; Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Tana Tidung,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 72 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Litbang
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 15 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi Dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kot
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 66 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Tana Tidung
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Prioritas Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Perhitungan Dana Desa Setiap Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 04 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Perhitungan Pembagian Dana Desa dan Penetapan Rincian Dana Desa; Bab III : Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Bab IV Prioritas Penggunaan Dana Desa; Bab V Pelaporan Dana Desa; Bab VI : Sanksi; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 201 7 bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil
evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi:perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2017 Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur perubahan terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2018, yang secara umum mencakup Perubahan Rencana Kerja, Prioritas Pembangunan Daerah, Target Pencapaian Program, Penyesuaian Anggaran, Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah, Koordinasi dan Pelaksanaan Program. Perubahan dalam peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan di lapangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2020 Nomor 06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Pasaran Umum Sarang Burung Walet dan Pelaksanaan Pungutan Pajak Sarang Burung Walet di Wilayah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah dengan menetapkan harga pasaran umum sarang burung walet di wilayah Kabupaten Tana Tidung sebagai dasar pengenaan pajak, dengan memperhatikan indeks harga pasar dan perkembangan ekonomi daerah.
UU No.34 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2016; Perda KTT No.13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda KTT No.03 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga pasaran umum sarang burung walet dan pelaksanaan pungutan pajak sarang burung walet di wilayah Kabupaten Tana Tidung, yang meliputi: Ketentuan Umum; Jenis dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan Pajak Sarang Burung Walet; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 43 Tahun 2020
Pedoman – Pengawasan – Inspektorat Kabupaten Tana Tidung
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Manajemen Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Manajemen Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi kebutuhan pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Tana Tidung, sehingga perlu diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.34 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; PP No.25 Tahun 2006; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.08 Tahun 2009; Permen PAN No.9 Tahun 2009; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perbup Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Manajemen Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tana Tidung, yaitu ketentuan Pasal 20, 21, 22, 23, dan 24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Manajemen Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Tana Tidung
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 40 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2017
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BD 2017/NO 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2017
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, RKPD Tahun 2017 dapat diubah dalam hal terjadi perubahan kebijakan dan strategi baik di tingkat nasional maupun di tingkat pemerintah daerah yang tidak perlu merubah RPJMD, penambahan kegiatan baru yang tidak perlu merubah RPJMD dan terdapat perubahan dan/atau penambahan program baru pada RPJMD; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2016.
Peraturan ini membahas mengenai Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tana Tidung Tahun 2017, yang mencakup Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Penyesuaian target dan sasaran pembangunan, Pengelolaan sumber daya, Sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan provinsi, Evaluasi dan pemantauan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan di Kabupaten Tana Tidung dapat berjalan sesuai dengan perubahan kebutuhan daerah serta tetap mengacu pada pencapaian tujuan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan pada tahun anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 19 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 4 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2018/NO 4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka melakukan pencegahan perilaku koruptif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, maka mendasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka dipandang perlu memberlakukan pembayaraan non tunai dalam setiap transaksi yang dilakukan dalam penerimaan dan pengeluaran daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung; untuk mewujudkan kepastian hukum dan efektifitas pelaksanaan pembayaraan non tunai dalam setiap transaksi yang dilakukan dalam pendapatan dan belanja daerah, perlu mengatur Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Tana Tidung, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelola dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah, Antara Pemerintah,Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tana Tidung, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan dan tata cara transaksi non-tunai dalam setiap kegiatan penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan lebih modern, aman, dan transparan, serta mendukung prinsip good governance dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Tana Tidung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan saat ini. Dan perlu dilakukan evaluasi terhadap penyesuaian kembali sebagai konsekuensi terhadap penyesuaian tugas pokok dan fungsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah / Pusat/ Kementerian/ Lembaga, dan sebagai upaya membangun efektivitas, efisiensi serta optimalisasi.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Kalimantan Timur, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahn 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan Bupati ini terdiri dari : 1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat