Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Paser Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, maka perlu diberikan tambahan penghasilan. Pemda memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan pertimbangan objektif lain untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja PNS.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Paser Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser. Pasal yang mengalami perubahan diantaranya yaitu Pasal Pasal 2 ayat (1) dan penambahan ayat 1a, dan lampiran pada Pasal 2 ayat (5) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
6 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 135 Tahun 2015
Permenhub No. 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan
Diubah dengan
Permenhub No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan
Permenhub No. 71 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
Permenhub No. 76 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 135, BN.2015/No.1401, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap Dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumang kolanoaran penyetenggaraan lugas—tugas umum Pamerintahan Pembangunan dan Pelayanan kopada masyarakat back Palatial Negara. Pegawai New' Sipi:. Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Lingkup Pemenroah Kota Bangrbaru yang melaksanakan lugaS lure daerah dan atau dalam daerah pedu dbenkan biaya per(alanan dines,;bahwa berdasarkan Peratitan Menten ()slam Megan Nomor 22 Tabun 2011 tentang Pedornan Penyusunan Anggaran Pendapatan Beanja Daerah Tahun 2012 bahwa pomerntah daerah perlu mentngkatkan akuntabilitas pen ggunaan dana perplanan dines
molalu, penerapan pengenggaren den pe4aksanaan partalanan dines berdasarkan prinstp kebutuhan nyata tat cost) dilakukan secara selektif sera memperhatikan target kinena den pertalanan dings yang releven dengan substanst kebijakan pernerinian daerah sohingga Pe.raturen Walikota Bworaaru Nomor 13 Tahun 2011 dan perubahannya tentang Penalanan Dines Jabalan Bag Petabal Negara Pimpinan dan Anggem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
Pegawai Negen Sipil. Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya sena Uang Lembur d, Lingkungan Pemennteh Kota Barkarteru penu disesuaikan dan Oilman kembali.
;bahwa berdasarkan penirnbargan sebagaimana dirraksud dalam hurt/ a dan hunt b di etas penu menetapkan dengan Poraturan Wabkota
Undang-Urclang Nomor 8 Tabun 1974;Undang-Undang Nomor -9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Urdang Nomor I Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tabun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004;Undang-Undang Nonce 32 Tabun 2004;Undang.Undang Nome 33 Tabun 2004;Peraturan Pemenntah Horner 58 Tabun 2005;Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pernerintan Nomor 3 Tabun 2007;Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menton Dalam Negen Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menton Dalam Negen Nornor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tanun 2007;Peraturan Daerah KO la Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tanun 2008;Peraturan Daerah Kota Baniarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kola Banjarbaru Nomor 13 Tanun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Perjalanan Dinas;Maya Perjalanan Dinas Jabatan;Perjalanan dalam Daerah;Perjalanan Dinas luar Daerah;Perjalanan Dinas Penjemputan Pejabat Negara/PNS/NON PNS yang Meninggal Dunia dalam Melaksanakan Tugas Luar Provinsi;Perjalan Dinas Penjemputan Jenazah, Pejabat Negara/Pegawai Negeri Yang Meninggal dalam Melaksanakan Tugas Luar Negeri;Pelaksanakan dan Pertanggungjawaban Perjalan dinas;Pelaksanaan Lembur;Ketentuan Khusus;penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasalm 96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) PP No.43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP NO.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pengalokasian dan penetapan alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Perbup No.10 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Pengalokasian Alokasi Dana Desa; Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Bagi Hasil Pajak dan retribusi Daerah; Penetapan Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Dan retribusi Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Perbup No.9 Tahun 2016
9 halaman dan 27 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Kabupaten Bone Tahin anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020;
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6410);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 655);
9. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 8/PMK.07/2020 tenta Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 8);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 8);
12. Peraturan Bupati Bone Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 55).
Dua Tambahan, Rincian DAU Tambahan Setiap Kelurahan, Mekanisme Pengalokasian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 4 Tahun 2014
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD.2019/No. 790
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan perbaikan Organisasi, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian yang berbasis pada kinerja dibutuhkan uraian Analisis Jabatan pada setiap jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berdaya guna dan behasil guna dan untuk menentukan Formasi Jabatan, Paringkat Kabatan dan Evaluasi Jabatan perlu dilakukan Analisis Beban Kerja.
Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; Permenpan RB No.33 Tahun 2011; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dnegan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan KBKN No.12 Tahun 2011; Perda Kab Boalemo No.5 Tahun 2012; Perbup Boalemo No.52 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Kegunaan, Kewenangan serta Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman No. 7 Tahun 2009
PEDOMAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
ABSTRAK:
a. untuk memberikan kepastian hukum salm proses pangawasan perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diamanatkan dalam peraturan badan koordinasi penanaman modal republik indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasi risiko serta untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha perlu mnetapkan peraturan bupatibne tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat khususnya dibidang pengawasan perizinan berusaha dn non perizinan serta pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati bone tentang tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 15, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 661 7);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 16, Tam.bah.an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6618);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah;
14. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitas Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 272);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nornor 7 Tahun 2016
\tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 413 Tahun 2022 tentang
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bone.
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II
HAK, KEWAJlBAN, DAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA BAB III
KOORDINATOR PELAKSANAAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB IV
SUBSISTEM PENGAWASAN
BABV
PENYELENGGARAAN PENGAWASAN PENANAMAN MODAL
BAB VI
KEADAAN KAHAR BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 61 TAHUN 2022
TENTANG
PEDOMAN DAN TATA CARA PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
130
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.01/2017
PMK No. 184/PMK.01/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.01/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
Peraturan Menteri Keuangan NO. 210/PMK.01/2017, BN.2017/NO.1961, jdih.kemenkeu.go.id : 51 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Pajak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat