Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
DAERAH KEPADA DESA DI KABUPATEN PASER TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari
hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten kepada Desa
diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Paser tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian
dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di
Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Paser No. 39 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI PASER
NOMOR 31 TAHUN 2010 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
PERBUP Kab. Paser No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Paser Nomor 31 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan PP No.12 Tahun 2019 pasal 58 ayat (3) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan/atau pertimbangan obyektif lainnya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
UU RI No.27 Tahun 1959; UU RI No.5 Tahun 2O14; UU RI No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Kepala Daerah ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah, meliputi:
a. TPP;
b. Besaran TPP;
c. Penilaian TPP;
d. Pemberian TPP;
e. Pengurangan TPP;
f. Petugas Pengolah Data TPP; dan
g. Pembayaran TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Perbup No.31 Tahun 2010
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggantian Fasilitas Kendaraan Dinas Jabatan Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efektifitas, motivasi dan disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil, serta dalam rangka mewujudkan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah; untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 17 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), Daerah menetapkan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggantian Fasilitas Kendaraan Dinas Jabatan pada Perangkat Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.7 Tahun 2006.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang penggantian fasilitas kendaraan dinas jabatan pada perangkat daerah, meliputi:
a. Pemberian PFKDJ;
b. Mekanisme pembayaran; dan
c. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021, maka Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negen Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Penjelasan 2 Hal; Lampiran 24 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser
Mencabut
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah; 2. Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan
Daerah; 3. Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan
Badan Daerah; 4. Peraturan Bupati Paser Nomor 75 Tahun 2017 tentang Rincian tugas dan
fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 30 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 63 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser
Mencabut
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2020/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan
Daerah; 2. Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan
Daerah; 3. Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan
Badan Daerah; 4. Peraturan Bupati Paser Nomor 51 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Dan
Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser; 5. Peraturan Bupati Paser Nomor 76 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Dan
Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 47 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1).
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kaupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53);
2. Peraturan Bupati Paser Nomor 62 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser (Berita Dearah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 62),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DISIPLIN KERJA PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pegawai di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser yang handal,
profesional dan bermoral sebagai penyelenggara
pemerintahan yang menerapkan prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik, pegawai sebagai unsur Aparatur
pemerintah daerah dituntut untuk setia kepada Pancasila,
UUD 1945, Negara dan Pemerintah, bersikap disiplin, jujur,
adil, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
b. bahwa untuk mewujudkan Pegawai sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, diperlukan suatu peraturan yang dapat
dijadikan acuan untuk dipedomani dalam menegakkan
disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib
dan kelancaran pelaksanaan tugas sehari-hari dan
mendorong agar Pegawai lebih produktif dan inovatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Disiplin Kerja Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO. 5 Tahun 2014; PP NO.42 Tahun 2004; PP NO.53 Tahun 2010; PP NO.46 Tahun 2011; PP NO.11 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO.53 Tahun 2009; KEPMENPAN NO.08 Tahun 1996; PERKA BKN NO.21
Tahun 2010
Disiplin kerja adalah menaati kehadiran dan kepulangan pegawai sesuai
jam kerja yang telah ditentukan dan melaksanakan setiap tugas yang
diberikan atasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jam kerja efektif adalah masa atau waktu melaksanakan pekerjaan dalam
waktu 38 jam seminggu. Pelanggaran disiplin kerja adalah perbuatan pegawai yang tidak menaati
kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin kerja.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk keseragaman serta
memperlancar pelaksanaan tugas pegawai lingkup Pemerintah Daerah meliputi:
a. menjamin ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi
pegawai;
b. meningkatkan kinerja, kualitas dan produktifitas kerja;
c. menjaga martabat dan kewibawaaan sebagai pegawai;
d. menerapkan reformasi birokrasi;
e. meningkatkan profesionalisme, tanggung jawab dan disiplin kerja; dan
f. menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
Kewajiban Setiap pegawai meliputi:
a. masuk kerja dan mentaati jam kerja;dan
b. mengisi daftar hadir secara elektronik dan/atau manual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dengan adanya kebutuhan yang mendesak untuk segera
dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah, maka perlu
dilakukan penyesuaian belanja dengan melakukan pergeseran
anggaran antar jenis belanja dan antar kegiatan, agar
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat
dapat terus berjalan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; PMK No.187/PMK.07/2018; Permendagri No.130 Tahun 2018; Perda Kab. Paser No.12 Tahun 2018.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang perubahan penjabaran APBD TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018
65 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat