Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang penggantian fasilitas kendaraan dinas jabatan pada perangkat daerah, meliputi: a. Pemberian PFKDJ; b. Mekanisme pembayaran; dan c. Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat