PEMBENTUKAN KECAMATAN TULIN ONSOI DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 27, LD / 2011 NO.27
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN TULIN ONSOI DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (1) dan (2) yang berbunyi atas pertimbangan kepentingan nasional dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah dengan pengecualian dapat membentuk kecamatan. Untuk kepentingan Negara khususnya kepentingan Negara di wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia, perlu dilakukan upaya-upaya nyata demi meningkatkan harkat, martabat, wibawa dan kedaulatan Negara; bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Kecamatan Tulin Onsoi, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pembentukan Kecamatan Tulin Onsoi dalam wilayah Kabupaten Nunukan.
Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Sebuku.
Peraturan ini mengatur mengenai menyebutkan undang-undang dan peraturan yang menjadi dasar pembentukan kecamatan. Menguraikan alasan dan tujuan pembentukan Kecamatan Tulin Onsoi, seperti peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan. Menetapkan batas wilayah Kecamatan Tulin Onsoi serta desa atau kelurahan yang termasuk dalam kecamatan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 28 Tahun 2011
PEMBENTUKAN KECAMATAN LUMBIS OGONG DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 28, LD / 2011 NO.28
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN LUMBIS OGONG DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (1) dan (2) yang berbunyi atas pertimbangan kepentingan nasional dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah dengan pengecualian dapat membentuk kecamatan. Bahwa untuk kepentingan Negara khususnya kepentingan Negara di wilayah perbatasan dengan Negara Malaysia, perlu dilakukan upaya-upaya nyata demi meningkatkan harkat, martabat, wibawa dan kedaulatan Negara. Untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Kecamatan Lumbis Ogong, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pembentukan Kecamatan Lumbis Ogong dalam wilayah Kabupaten Nunukan.
Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menyebutkan landasan hukum yang mendasari pembentukan kecamatan, biasanya merujuk pada undang-undang dan peraturan yang lebih tinggi. Menguraikan alasan dan tujuan dari pembentukan Kecamatan Lumbis Ogong, seperti peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan pemudahan akses bagi masyarakat. Menentukan batas wilayah Kecamatan Lumbis Ogong serta desa atau kelurahan yang masuk ke dalam kecamatan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
7 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 2 Tahun 2012
Pembentukan Kecamatan Sembakung Atulai Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2012/NO.2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Kecamatan Sembakung Atulai Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan luas wilayah, tingkat pertambahan penduduk serta peningkatan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Sembakung, maka dipandang perlu membentuk Kecamatan baru diwilayah Kabupaten Nunukan. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka di pandang perlu membentuk Kecamatan Sembakung Atulai, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Sembakung Atulai dalam wilayah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2005 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Pengabungan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 05 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2012; Surat Rekomendasi Gubernur Kalimantan Timur Nomor138.3/4980/BPPWK.B/VI/2012 tentang Pemekaran Kecamatan Sembakung Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menyatakan alasan dan tujuan dibentuknya Kecamatan Sembakung Atulai untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Mengatur batas-batas wilayah Kecamatan Sembakung Atulai, termasuk daerah-daerah yang menjadi bagian dari kecamatan tersebut. Menguraikan tugas dan fungsi kecamatan dalam menjalankan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengembangan wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2012.
8 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 11 Tahun 2015
PEMBENTUKAN KECAMATAN KRAYAN TENGAH DALAM WILAYAH KABUPATEN NUNUKAN
2015
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD.2015/NO.11
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Kecamatan Krayan Tengah Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Dengan memperhatikan luas wilayah, tingkat pertambahan penduduk serta peningkatan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Krayan Selatan, maka dipandang perlu membentuk Kecamatan baru diwilayah Kabupaten Nunukan. Umeningkatkan koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan Publik, dan pemberdayaan masyarakat Desa dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka di pandang perlu membentuk Kecamatan Krayan Tengah. Bahwa Kecamatan Krayan Selatan, merupakan kawasan perbatasan sehingga dengan pertimbangan kepentingan strategis nasional, perlu dimekarkan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pembentukan Kecamatan Krayan Tengah dalam Wilayah Kabupaten Nunukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 49 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Krayan Selatan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Peraturan ini mengatur mengenai menetapkan Krayan Tengah sebagai kecamatan baru dalam wilayah Kabupaten Nunukan, termasuk batas-batas wilayahnya. Mengatur organisasi dan tata kerja kecamatan, termasuk pengangkatan pejabat kecamatan dan unit pelayanan publik di tingkat kecamatan. Menjelaskan tugas dan fungsi kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait. Serta mengatur mengenai pembentukan, cakupan wilayah, batas wilayah dan ibu kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2016
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2017
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD 2016/NO.10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NUNUKAN TAHUN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 26 ayat (5) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2017. Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah merupakan pedoman untuk penyusunan APBD yang bersifat menyeluruh dalam menyusun kegiatan tahun 2017 oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Nunukan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2017.
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-
2036; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2011-2016; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033.
Peraturan ini mengatur mengenai menjelaskan visi dan misi pembangunan daerah serta tujuan spesifik yang ingin dicapai dalam tahun anggaran 2017. Menentukan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. Menetapkan indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program. Mengatur mekanisme koordinasi antara perangkat daerah dan evaluasi pelaksanaan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2023
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2023 (6)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Nunukan Tahun 2023-2043.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tujuan dan Sasaran Pembangunan Industri, Rencana Strategis Pengembangan Industri, Zonasi dan Pengembangan Kawasan Industri, Peningkatan Infrastruktur Pendukung, Peningkatan Kapasitas SDM dan Teknologi, Kebijakan Lingkungan dan Keberlanjutan, Kerjasama Antar Pihak, Mekanisme Pembiayaan, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
158 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari Pemilik, Direktur dan Staf Medis rumah sakit, maka dibutuhkan peraturan internal sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.17 Tahun 2023; PP No.47 Tahun 2021; Perpres No.77 Tahun 2015; Permenkes No.755/Menkes/PER/IV/2011; Permenkes No.10 Tahun 2014; Kepmenkes No.772/MENKES/SK/VI/2002.
PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Peraturan Internal, Peraturan Internal Korporasi, Peraturan Internal Staf Medis, Komite Medik, dan Pengelolaan Sumber Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2023.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 54 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Nunukan No. 62 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
untuk meningkatan kesejahteraan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai;
pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dan seragam yang diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang telah di atur dengan Peraturan Bupati Nunukan Nomor 21 Tahun 2019 Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan belum cukup mengakomodir akselerasi peningkatan produktivitas dan disiplin pegawai, sehingga perlu ganti;
berdasarkan hasil perhitungan kelas jabatan dan evaluasi jabatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap seluruh Jabatan yang ada maka telah diperoleh hasil yang objektif berdasarkan beban kerja pada setiap jabatan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Instansi Pemerintah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN HARI KERJA, JAM KERJA FORMAL, APEL KERJA, JAM KERJA EFEKTIF DAN JAM KERJA KHUSUS
BAB III BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB IV PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB V PENILAIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
BAB VI LAPORAN PENILAIAN PRODUKTIVITAS
BAB VII SANGGAHAN
BAB VIII SARANA PRASARANA DAN PELAPORAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tunjangan Tambahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nunukan Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2020
dengan adanya program dan kegiatan yang didanai dari sumber dana Transfer ke Daerah, Bantuan Keuangan, dan sudah jelas peruntukannya, dan Pergeseran Anggaran Antar Objek dan Rincian Objek Belanja, serta adanya Kegiatan mendesak lainnya, maka perlu untuk melakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Umum
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UndangUndang, ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan keuangan negara termasuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau penyesuaian alokasi anggaran transfer kedaerah, dengan kriteria tertentu
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Thun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020telah ditetapkan cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari anggaran transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik tahun Anggaran 2020;
eraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020
Ketentuan Pasal 2 diubah
Ketentuan Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2020
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2021
ABSTRAK:
Keberhasilan pembangunan di daerah dapat terwujud apabila pelaksanaan perencanaan pembangunan oleh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan tersusun dengan baik, serta berdasarkan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah.
1) Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor
47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3962); 2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3) Undang-UndangNomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 4) Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398); 5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indoenesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); 6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017Nomor73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 7) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018Nomor2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor6178); 8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 42 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6322); 9) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025; 10) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prodak Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 12) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah; 13) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor1447); 14) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 Nomor11); 15) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2011 Nomor 19); 16) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupaten Nunukan Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2013 Nomor 19); 17) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah
Kabupaten Nunukan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Nunukan (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 10); 18) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor11 tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nunukan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2018 Nomor 11); 19) Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor19); 20) Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020
Nomor 15 ).
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Sistematika Penulisan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan ini terdiri dari 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat