Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Skala Kecil
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kemudahan dan
percepatan pelaksanaan pengadaan tanah untuk
kepentingan umum skala kecil serta adanya perubahan
nomenklatur jabatan pada Tim Pelaksana, perlu merubah
peraturan yang telah ditetapkan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali Kota Bontang No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Peraturan Wall Kota Nomor 3 Tahun
2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
Mengubah Peraturan Wall Kota Nomor 3 Tahun
2018
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai perjalanan dinas sudah tidak
sesuai kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian dalam pemberian pedoman perjalanan dinas.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perwali No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Perwali No.6
Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kata Nomor
13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas, dengan perubahan pada:
1. Ketentuan ayat (11) Pasal 10;
2. Ketentuan Pasal 39;
3. Ketentuan Lampiran I;
4. Ketentuan Lampiran II; dan
5. Ketentuan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Perwali No.13 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas, diubah
Peraturan Jaksa Agung NO. PER-001/A/JA/01/2012, jdih.kejaksaan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Jaksa Agung tentang Perubahan Penamaan Kejaksaan Negeri Ujung Tanjung menjadi Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi dalam Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menjadi Kejaksaan Negeri Ngasem dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menjadi Kejaksaan Negeri Mejayan dalam Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Jaksa Agung ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Pengawasan dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi
ABSTRAK:
a. bahwa bahan bakar minyak tertentu merupakan komoditas strategis dan Vital yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga Pemerintah Daerah wajib menjamin kelancaran dan keamanan pendistribusian bahan bakar minyak tertentu di di daerah;
b. bahwa bahan bakar minyak tertentu di jual secara bebas dan tidak terkendali dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga tidak sesuai peruntukkannya, dan rentan pula terhadap bahaya kebakaran sebagaimana yang pernah terjadi di Kabupaten Kutai Timur hingga merenggut korban jiwa;
c. bahwa dengan pertimbangan huruf b di ataş, serta bersubsidi di daerah, terbatasnya kuota bahan bakar minyak untuk Kabupaten Kutai Timur, maka dipandang perlu mengatur Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Bahan Bakar Minyak Tertentu dengan Peraturan Bupati;
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 30 Tahun 2009; PP No. 67 Tahun 2002 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 49 Tahun 2012; PERMEN ESDM No. 34 Tahun 2014; Peraturan BPH Migas No. 5 Tahun 2012.
Badan Pengatur adalah badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada kegiatan Usaha Hilir. BU-PIUNU yang mendapatkan penugasan dari Badan Pengatur dan Penyalurnya Wajib menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu kepada konsumen tertentu secara tepat sasaran dan tepat volume, dengan harga sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Pembatasan penggunaan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk transportasi jalan berlaku untuk:
a. kendaraan dinas; dan
b. mobil barang dengan jumlah roda lebih dari 4 (empat) buah.
Apabila terjadi kelangkaan atau antrian pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu, Badan Usaha dapat melakukan pengendalian dengan cara membatasi jumlah pembelian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
11 hlm. 9 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Fungsi Bangunan Gedung Tertentu
ABSTRAK:
untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penentuan fungsi bangunan dengan fungsi utama hunian, Usaha dan ganda/campuran, maka perlu adanya pengaturan tentang batasan Penetapan Fungsi Bangunan untuk fungsi hunian, fungsi usaha dan fungsi campuran
dalam rangka untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta mendorong pertumbuhan ekonomi, maka perlu adanya penetapan fungsi bangunan gedung untuk fungsi hunian, fungsi usaha dan fungsi campuran
berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung, bahwa Penetapan Fungsi Bangunan Gedung dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung
Penetapan Fungsi Bangunan dengan Fungsi utama untuk hunian yang terdapat fungsi usaha ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Fungsi Hunian
Penetapan Fungsi Bangunan dengan Fungsi utama untuk Usaha yang terdapat fungsi hunian ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Fungsi Usaha
Penetapan Fungsi Bangunan dengan Fungsi ganda/campuran untuk Usaha dan hunian ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Fungsi ganda/campuran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 22 Tahun 2020
KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Nunukan.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau,
Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962); Undang – undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Tertentu Dilingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor126); Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011).
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak sebelum mendapatkan layanan publik tertentu.
Tujuan KSWP adalah : a. terwujudnya keseimbangan hak dan kewajiban di dalam asas pelayanan publik; dan b. terlaksananya KSWP sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebelum layanan publik tertentu yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan ini terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 29 Tahun 2016
susunan oraganisasi - tata kerja -kecamatan dan kelurahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
Pasal 18 ayat 6 tahun 1945; UU no 47 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 7 Tahun 2000; UU no 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no 9 tahun 2015; PP no 18 tahun 2016; Perda Kutim No 10 tahun 2016
Kecamatan merupakan unsur Perangkat Daerah yang bersifat kewilayahan
yang dibentuk dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan
pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa dan
Kelurahan. Kecamatan dipimpin oleh Camat yang berkedudukan di bawah dan
bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Kelurahan merupakan perangkat Kecamatan yang
dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat. Kelurahan dipimpin oleh Kepala Kelurahan yang disebut Lurah selaku
perangkat Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Camat.
Susunan Organisasi Kelurahan terdiri atas:
a. Lurah;
b. Sekretaris Lurah;
c. Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik;
d. Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Lingkungan Hidup;
e. Seksi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2016.
Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 47 Tahun 2010 dicabut
-
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2019
PERBUP Kab. Nunukan No. 26 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN NUNUKAN
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2019/NO 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NUNUKAN NOMOR 26 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
peraturan bupati nomor 26 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten nunukan masih terdapat kekurangan dan tidak optimalnya kinerja di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nunukan
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Peraturan Bupati Nunukan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 11 Tahun 2015
PERWALI Kota Bontang No. 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Mencabut Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 5 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Perda No.2 Tahun 2015
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Dengan Berlakunya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 61 Tahrun 2OI2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 20 14 Dicabut Dan Dinvatakan Tidak Berlaku.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Serta Tata Kerja UPT Tempat Pelelangan Ikan Sangkulirang di Kecamatan Sangkulirang Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Tempat Pelelangan Ikan Sangkulirang di Kecamatan Sangkulirang pada Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Kutai Timur;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 10 Tahun 2016.
Kepala UPT Daerah adalah Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan Kenyamukan di Kecamatan Sangatta Utara pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Timur. Susunan Organisasi UPT Pelelangan Ikan Sangkulirang terdiri dari:
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional. UPT Tempat Pelelangan Ikan Sangkulirang di Kecamatan Sangkulirang mempunyai tugas pengembangan, pembangunan, pengelolaan tempat pelelangan ikan dan pengawasan mutu hasil perikanan. UPT Tempat Pelelangan Ikan Sangkulirang di Kecamatan Sangkulirang mempunyai Fungsi:
a. penerapan dan pengendalian pelaksanaan pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan serta koordinasi pemanfaatan pengelolaan sarana tempat pelelangan ikan;
b. pelayanan teknis pelelangan ikan;
c. pelayanan jasa dan retribusi tempat pelelangan ikan;
d. koordinasi pelaksanaan urusan keamanan, ketertiban, kebersihan serta koordinasi pengawasan mutu hasil perikanan;
e. pelaksanaan urusan Tata Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
8 hlm. 1 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat