Tugas - Pokok - Fungsi - Dan - Uraian - Tugas - Jabatan - Struktural - Pada - Sekretariat - Daerah
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang
ABSTRAK: |
- Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Dan Optimalisasi Pelaksanaan Mengenai Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
- Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 5 Tahun 2008; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Perda No.2 Tahun 2015
- Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
- Dengan Berlakunya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 61 Tahrun 2OI2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 3 Tahun 20 14 Dicabut Dan Dinvatakan Tidak Berlaku.
- 38 hlm
|