Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 57 Tahun 2019

Penetapan Fungsi Bangunan Gedung Tertentu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penetapan Fungsi Bangunan dengan Fungsi utama untuk hunian yang terdapat fungsi usaha ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Fungsi Hunian Penetapan Fungsi Bangunan dengan Fungsi utama untuk Usaha yang terdapat fungsi hunian ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Fungsi Usaha Penetapan Fungsi Bangunan dengan Fungsi ganda/campuran untuk Usaha dan hunian ditetapkan sebagai Bangunan Gedung Fungsi ganda/campuran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 57 Tahun 2019 tentang Penetapan Fungsi Bangunan Gedung Tertentu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nunukan
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nunukan
Tanggal Penetapan
18 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2019
Sumber
BD Tahun 2019 / No. 57
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan