Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB D Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2012
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP no.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2012; Perda Kutai Timur No.7 Tahun 2009; Perda Kutai Timur No.1 Tahun 2012; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2012 berupa Laporan Keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Rincian Pelaksanaan APBD Tahun 2012
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Data Manusia
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian nomenklatur Badan
Kepegawaian,
Pendidikan,
dan
Pelatihan
berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta
penambahan pengaturan mengenai jenis dan jenjang jabatan
struktural pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia, perlu mengganti Peraturan Wali Kota
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No.5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Kepegawaian, Jenis dan Jenjang Jabatan, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Wali
Kota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (Berita Daerah Kota
Bontang Tahun 2016 Nomor 44) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
(Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2018 Nomor 24), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Unit
Pelaksana Teknis BKPSDM diatur dengan Peraturan Wali
Kota.
46 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil Pada RSUD Kudungga Kutai Timur yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
ABSTRAK:
Agar pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Kabupaten Kutai Timur dapat berorientasi pada pemenuhan yang secara kuantitatif dan kualitatif dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan untuk menunjang peningkatan pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Kudungga Kabupaten Kutai Timur dibutuhkan tenaga non Pegawai Negeri Sipil; sesuai dengan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 Pasal 42 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Bupati diberi kewenangan untuk menetapkan ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian pejabat pengelola dan pegawai BLUD yang berasal dari Non PNS; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004 ; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Permendagri No.61 Tahun 2007; PERBUP No.49 Tahun 2014; PERBUP No.45 Tahun 2015.
Pegawai RSUD terdiri dari: Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non PNS. Pegawai Non PNS terdiri dari: a. Pegawai Tetap; b. Pegawai Kontrak. Setiap orang yang berminat untuk menjadi Pegawai Tetap harus menempuh ujian seleksi dan dinyatakan lulus oleh Ketua Panitia Pengadaan Pegawai Tetap. Ujian seleksi dilaksanakan bertujuan untuk memilih sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas yang meliputi: a. seleksi administrasi; b. ujian tertulis/seleksi akademik; dan c. tes kesehatan. Selain jenis ujian seleksi dapat dilaksanakan ujian seleksi lain, meliputi: a. Praktek; b. wawancara; dan atau c. Tes psikologi. Pengembangan Pegawai Tetap pada RSUD bertujuan untuk membangun pegawai yang profesional, bertanggung jawab, memiliki komitmen terhadap perwujudan kinerja, disiplin, mandiri, produktif, inovatif dan bertata nilai. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Pegawai Tetap pada RSUD dapat diberikan remunerasi. Biaya Penyelenggaraan pengadaan pegawai kontrak dan pembayaran upah serta kesejahteraan pegawai non PNS dibebankan pada Anggaran RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.23 Tahun 2005 ;
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antara Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.47 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Peta Penetapan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng. Batas Desa Suka Maju sebagai berikut:
a. Batas Sebelah Utara: Desa Makmur Jaya Kecamatan Kombeng;
b. Batas Sebelah Timur: Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon;
c. Batas Sebelah Selatan : Desa Jak Luay Kecamatan Muara Wahau, Desa Kombeng Indah, Desa Sri Pantun dan Desa Sidumulyo Kecamatan Kombeng; dan
d. Batas Sebelah Barat: Desa Marga Mulia Kecamatan Kombeng
Terdapat Lampiran Daftar Titik Kartometrik dan Peta Batas Desa Suka Maju Kecamatan Kombeng
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Dan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pantai Pada Dinas Perikanan, Kelautan Dan Pertanian
ABSTRAK:
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2017 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kelautan
dan Perikanan Tahun 2018, pangkalan pendaratan ikan
dan balai benih ikan pantai merupakan kewenangan
provinsi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permen KP No.1/PERMEN-KP/2017.
Peraturan kepala daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2009 tentang Unit
Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan dan Unit Pelaksana
Teknis Balai Benih Ikan Pantai pada Dinas Perikanan, Kelautan
dan Pertanian {Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2009 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Pasal 130 ayat (1) dan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan, Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaanyang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang anggaran 2014 dan wajib melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik untuk sebagaian/seluruh paket-paket pekerjaan; Pembentukan ULP Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah untuk menyelenggarakan pengadaan barang/jasa Pemerintahan Daearh dan dalam rangka tertib administrasi dan tertib hukum pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Layanan Barang/Jasa Pemerintahan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.18 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Tugas Pokok ULP: a. mengkaji ulang Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa bersama PA/KPA atau PPK SKPD; b. menyusun rencana pemilihan Penyedia Barang/Jasa; c. mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di websiten dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan dalam Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi penyedia barang/jasa melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis, dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan No.16 Tahun 2005 Pasal 26 ayat (5) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bahwa dalam Pengembangan SPAM perlu dibuat Rencana Induk SPAM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya; Unruk melaksanakan ketentuan PP No.122 Tahun 2015 Pasal 22 ayat (4) tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.27 Tahun 2016 Pasal 12 ayat (1) tentang Penyelenggaraan Siatem Penyediaan Air Minum, dimana rencana induk sistem penyediaan air minum Kabupaten/kota disusun dan ditetapkan oleh Bupati/Walikota.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.16 Tahun 2005; PP No.122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.27 Tahun 2016.
Pada peraturan bupati ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum, memuat:
a. Kondisi umum daerah;
b. kondisi sistem Air Minum eksisting;
c. standar perencanaan;
d. proyeksi kebutuhan air;
e. potensi air baku;
f. rencana pengembangan SPAM;
g. rencana pendanaan; dan
h. Rencana pengembangan kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Pengoperasian Mobil Derek
ABSTRAK:
Jalan di wilayah Kabupaten Kutai
Barat Provinsi Kalimantan Timur kurang baik sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan dan kemacetan
lalu lintas setiap saat, untuk mewujudkan lalu lintas dan
angkutan jalan yang lancar perlu didukung dengan sarana berupa mobil
derek
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2012; PP No.80 Tahun 2012; PP No.79 tahun 2013; PP No.72 Tahun 2014; Perda No.11 tahun 2005; Perda No.35 tahun 2005; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.34 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutai Barat No.17 Tahun 2017 .
Mobil Derek merupakan mobil yang dilengkapi peralatan derek yang
dapat digunakan untuk menderek dan/atau mengangkat kendaraan yang
mengalami kecelakaan, kerusakan dan/atau mengganggu kelancaran
lalu lintas. Pemakaian mobil derek dapat dilakukan untuk keperluan;
a. Pemerintah/Pemerintah Daerah;
b. BUMN dan/atau BUMD;
c. Perusahaan Swasta; dan
d. Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
Perwali No.18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi dan Partisipasi Masyarakat sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Fasilitasi dan Partisipasi Masyarakat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan, meliputi:
a. Jenis kegiatan;
b. Perencanaan kegiatan;
c. Penganggaran;
d. Pelaksanaan anggaran;
e. Pelaksanaan kegiatan;
f. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; dan
g. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
Perwali No.18 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No.6 Tahun 2020, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
30 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu
ABSTRAK:
seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah diintegrasikan dalam
sistem elektronik sehingga pendelegasian kewenangan
kepada Kepala Perangkat Daerah yang membidangi
perizinan dilakukan penyesuaian dan adanya izin yang
belum terakomodir dalam pendelegasian kewenangan
perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Perangkat
Daerah yang membidangi perizinan, perlu mengubah
Peraturan Wali Kota yang telah ditetapkan
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perwali Kota Bontang No.33 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan pada Ketentuan Lampiran I Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat