perubahan - peraturan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD.2019/NO.26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu
ABSTRAK: |
- seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah diintegrasikan dalam
sistem elektronik sehingga pendelegasian kewenangan
kepada Kepala Perangkat Daerah yang membidangi
perizinan dilakukan penyesuaian dan adanya izin yang
belum terakomodir dalam pendelegasian kewenangan
perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Perangkat
Daerah yang membidangi perizinan, perlu mengubah
Peraturan Wali Kota yang telah ditetapkan
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perwali Kota Bontang No.33 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan pada Ketentuan Lampiran I Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- 6 hlm.
|