pencabutan - peraturan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2018/NO.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan Dan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Pantai Pada Dinas Perikanan, Kelautan Dan Pertanian
ABSTRAK: |
- Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 61/PERMEN-KP/2017 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kelautan
dan Perikanan Tahun 2018, pangkalan pendaratan ikan
dan balai benih ikan pantai merupakan kewenangan
provinsi.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permen KP No.1/PERMEN-KP/2017.
- Peraturan kepala daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2009 tentang Unit
Pelaksana Teknis Pangkalan Pendaratan Ikan dan Unit Pelaksana
Teknis Balai Benih Ikan Pantai pada Dinas Perikanan, Kelautan
dan Pertanian {Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2009 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 3 hlm.
|