Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembanguanan di Propinsi Kalimantan Tengah dengan Memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memantapkan pertahanan dan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang Wilayah
b. bahvva dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan atau dunia usaha;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun I 960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor I 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINKUP;
BAB III ASAS, TUJUAN, DAN STRATEGI;
BAB IV STRUKTUR POLA PEMANFAATAN RUANG WILAYAH;
BAB V PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG;
BAB VI PELAKSANAAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH;
BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT;
BAB VIII PENYIDIKAN;
BAB IX KETENTUAN PIDANA;
BAB X KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2003.
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkai 1 Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 1993 tentang Reneana Tata Ruang Wilayah Propinsi Daerah Tingkat 1 Kalimantan Tengah dinyatakan Tidak Berlaku.
38 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah Pasal 185 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan akuntansi pemerintah daerah yang didasarkan pada Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, dan Bagan Akun Standar untuk daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c dan huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 087 Tahun 2022;
Pengaturan Gubernur ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Kebijakan Akuntansi;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 20 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 91 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat mempunyai tugas dan wewenang menyelaraskan perencanaan pembangunan antar Daerah kabupaten/ kota dan antara Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/ kota di wilayahnya; bahwa untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud huruf (a) , perlu melakukan perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PERPRES No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PD No.15 Tahun 2008; PD No.2 Tahun 2018; PD No.9 Tahun 2016.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018 adalah Rencana Tahunan yang menggambarkan Visi dan Misi Rancangan Kerja Ekonomi Daerah, Sasaran, Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan Daerah , Rencana Kerja dan Pendanaan Tahun 2018. Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018 merupakan dokumen lanjutan dari RKPD Tahun 2018, yang disusun untuk menyelaraskan dan menyesuaikan terhadap perubahan asumsi-asumsi dari perubahan kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2016
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 54 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
pakaian - dinas - di - lingikungan - pemerintah - provinsi - kalimantan - timur
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2016/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, keseragaman, kerapian, wibawa dan motivasi kerja Aparatur Sipil Negara serta sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nommor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dilakuan penyempurnaan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu mentepka Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.66 Tahun 1951; PP No.30 Tahun 1980; PP No.42 Tahun 2004; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.68 Tahun 2015; Perda KALTIM No.06 Tahun 2008; Pergub KALTIM No.09 Tahun 2010.
Dala Peraturn Gubernur ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan atas ketentuan dalam Peraturan Gubernur No.09 TAhun 2010 dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Degan berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 62 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2010 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Organisasi Teknis Taman Dan Budaya Tata Kerja Kalimantan Tengah Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan/pengolahan, eksperimentasi, dokumentasi, publikasi dan informasi seni budaya dalam upaya melestarikan dan mengembangkan budaya di Kalimantan Tengah perlu mendirikan Taman Budaya Kalimantan Tengah;
b. bahwa Taman Budaya dimaksud pada huruf a perlu dibentuk sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Budaya Kalimantan Tengah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan " Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V TATA KERJA;
BAB VI KEPEGAWAIAN;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milk Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda);
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Bentuk Hukum Bank;
Maksud dan Tujuan;
Tempat Kedudukan;
Kegiatan Usaha;
Jangka Waktu Berdiri;
Modal;
Saham-Saham;
Kepegawaian;
Tata Kelola Perusahaan;
Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
Penggabungan/Peleburan dan Pengambilalihan;
Pembubaran dan Likuidasi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Pengangguhan Pemberlakuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan dan Pekarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa pembukaan lahan dan perkarangan bagi masyarakat di Kalimantan Tengah yang dilakukan dengan cara pembakaran secara terbatas dan terkendali dapat dilaksanakan kembali, dengan tetap memperhatikan dengan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing;
b.bahwa sehubungan dengan sebagaimana dimaksud pada hurup a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penangguhan Pemberlakuan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembukaan Lahan Dan Perkarangan Bagi Masyarakat Di Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Penangguhan Pemberlakukan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembukan Lahan dan Perkarangan Bagi Masyarakat di Kalimantan Tengah, dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2010.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 21 Tahun 2009
tentang Penangguhan Pemberlakukan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pembukan Lahan dan Perkarangan Bagi Masyarakat di
Kalimantan Tengah, dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 4 Tahun 2018 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR KEPADA ADMINISTRATOR KAWASAN EKONOMI KHUSUS MALOY BATUTA TRANS KALIMANTAN
Mengundangkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2018
MALOY BATUTA-KAWASAN EKONOMI KHUSUS-ADMINISTRATOR-PEMERINTAH PROVINSI KALTIM-NON PERIZINANAN-PERIZINAN-PENDELEGASIAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan dan Non Perizinan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
Bahwa dikarenakan terdapat kekeliruan terkait pembidangan jenis perizinan dan penetapan petunjuk teknis pada Pergub Kaltim No.4 Thaun 2018, dipandang perlu melakukan perubahan dan menetapkan Pergub Kaltim tentang perubahan atas Pergub sebagaimana dimaksud
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.25 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2011; PP No.85 Tahun 2014; PP No.96 Tahun 2015; PP No.33 Tahun 2010; PP No.97 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2016; Keppres No.5 Tahun 2015; Perka BKPM No.4 Tahun 2015; Perka BKPM No.15 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.48 Tahun 2015; Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018 tentang pendelegasian kewenangan pemberian perizinan dan non perizinan Pemprov Kaltim kepada Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. Ketentuan yang berubah yaitu Ketentuan Bab II Pasal 4 ayat(2), Lampiran No.3,5, 6 dan 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.4 Tahun 2018
Peraturan yang Akan Diatur tentang Petunjuk teknis tata cara perizinan dan non perizinan untuk setiap jenis kewenangan yang didelegasikan diatur dengan Keputusan Gubernur
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 99 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH KETAPANG UTARA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Ketapang Utara berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Ketapang Utara Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 102 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH SINTANG UTARA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat telah dibentuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sintang Utara berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2017;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sintang Utara Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat