PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 86 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 67 TAHUN 2015 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk menyempurnakan perhitungan Piutang dan Pendapatan Laporan Operasional , perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 20 15 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP N.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan PERMENDAGRI No.14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013; PD No.13 Tahun 2008; PERGUB No.67 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan PERGUB No.86 Tahun 2016.
Pendapatan-LO yang berasal dari pajak / Retribusi daerah / PAD lainnya yang ditetapkan secara official assessment pada saat di terbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah / Pendapatan Lainnya / Dokumen lain dipersamakan. Piutang yang timbul karena ketentuan perundang undangan seperti pajak dan retribusi daerah diakui setelah diterbitkan surat ketetapan atau saat terbitnya surat ketetapan yang menetapkan kekurangan atas realisasi pembayaran pajak / retribusi / PAD lainnya atau surat tagihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Provinsi Kaltim Tahun 2022 No.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan pengendalian perubahan iklim di Kalimantan Timur telah dibentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 namun dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga dipandang perlu untuk dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan ini.
Pasal 18 ayat (16) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2016; UU No. 10 Tahun 2022; Permen LHKK No. 33 Tahun 2016; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keputusan Daerah Provinsi Kaltim No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2021; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2017 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 7 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penanaman Modal Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penanaman modal guna mendukung pembangunan perlu diciptakan suatu kondisi yang menjamin kepastian hukum, kemudahan pelayanan dan perizinan kepada para penanam modal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal kepada masyarakat dan/atau penanam modal di daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penanaman Modal di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 146 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 2000 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Fasilitasi Penanaman Modal Di Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Prinsip Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal; Bentuk Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal; Kriteria Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal; Fasilitas Penanaman Modal; Penyelenggara Urusan Penanaman Modal; Pengendalian Dan Prosedur Penanaman Modal; Sanksi Administratif; Pelaporan Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2010.
14 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 86 Tahun 2017
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, BD.2017/No.86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penguatan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya mewujudkan masyarakat yang memiliki jiwa gotong royong sebagai bangsa Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, beradab dan berkemampuan untuk hidup dalam masyarakat yang multi kultur sehingga tercapai jati diri bangsa yang memuat nilai-nilai luhur bangsa yang religius, kebersamaan dan persatuan yang bersumber pada 4 (empat) pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; bahwa Organisasi kemasyarakatan sesuai dengan peran dan fungsinya yaitu antara lain sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan persatuan bangsa serta pemelihara dan pelestari norma, nilai dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga dipandang perlu diberikan penguatan organisasi yang dapat memberikan pendidikan wawasan kebangsaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penguatan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 088 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Tentang Penguatan Organisasi Kemasyarakatan Di Provinsi Kalimantan Selatan dimaksudkan sebagai salah satu pedoman bagi Organisasi Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk lebih berperan di dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan kebangsaan yang bersumber dari 4 (empat) pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, ditujukan kepada organisasi kemasyarakatan yang memiliki Badan Hukum dan/atau Surat Keterangan Terdaftar yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga sesuai dengan lingkup organisasinya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Peningkatan Gas Rumah Kaca Yang Berlebihan Telah Menimbulkan Terjadinya Perubahan Iklim Global Yang Dapat Menurunkan Kualitas Lingkungan Hidu Ddan Merugikan Berbagai Kehidupan;
B. Bahwa Posisi Geografis Kalimantan Timur Yang Merupakan Bagian Dari Negara Kepulauan Sangat Rentan Terhadap Perubahan Iklim Sehingga Perlu Dikendalikan Denganprisip Semua Bertanggung Jawab Sesuai Dengan Kemampuan Sosial, Ekonomi Dan Teknologi Yang Dimiliki Daerah Masing-Masing;
C. Bahwa Untuk Meningkatkan Kordinasi Pelaksanaan Pengendalian Perubahan Iklim Dan Untuk Memperkuat Posisi Kalimantan Timur Di Forum Nasional Maupun Internasioanl Dalam Pengendalian Perubahan Iklim, Dipandang Perlu Membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur;
D. Bahwa Dewan Daerah Perubahan Iklim Yang Telah Berjalan Di Tahun Ke - 6 (Enam) Ini Perlu Dilakukan Perubahan Struktur Menyesuaikan Dengan Perkembangan Yang Ada Saat Ini, Agar Tugas Dan Fungsi Uang Diembah Oleh Dewan Daerah Perubahan Iklim Dapat Berjalan Optimal;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 1994; UU No.17 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.16 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2014; Perda No.1 Tahun 2016;
Pembentukan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Pergub No.2 Tahun 2011 Dicabut
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Prov. Kalimantan Selatan No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan otonomi yang diberikan kepada daerah, Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi daerah yang dimiliki; bahwa Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang perlu ditingkatkan fungsi dan perannya sebagai corporate business agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta mendukung tercapainya visi Kalimantan Selatan 2025; bahwa untuk meningkatkan fungsi dan peran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dan sebagai antisipasi terhadap perkembangan ekonomi regional, nasional dan internasional, terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas, Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan perlu melakukan perubahan bentuk badan hukum sehingga dalam pengelolaannya dapat lebih profesional dan
fleksibel; bahwa perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas perlu diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3
Tahun 1998;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan Menjadi Perseroan Terbatas Bangun Banua Kalimantan Selatan Abstrak, Yang Terdiri Atas:
1.Ketentuan Umum; 2. Perubahan Bentuk Badan Hukum; 3. Maksud Dan Tujuan; 4. Tempat Kedudukan;5. Bidang Usaha; 6. Modal; 7. Saham; 8. Organisasi Perseroan; 9. Kepegawaian; 10. Tata Kelola Perusahaan; 11. Tahun Buku, Rencana Kerja, Dan Laporan Keuangan; 12. Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih; 13. Penggabungan, Peleburan Dan Pengambilalihan; 14. Pembubaran Dan Likuidasi; 15. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bangun Banua Kalimantan Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 9)
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan-Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2021/2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, Sekretariat Komisi Informasi di daerah dilaksanakan oleh pejabat eselon tiga yang tugas dan fungsinya membidangi kesekretariatan Dinas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun
2019; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2018
Mengenai perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 17 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 017 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daearah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 029 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Nomor 076 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Nomor 029
Tahun 2011, dalam pelaksanaanya telah beberapa kali
mengalami perubahan karena beberapa ketentuan dalam
Peraturan Gubernur 029 Tahun 2011 belum mengatur secara
teknis mengenai penghapusan piutang pajak, pembukuan, dan
pengenaan tarif progresif serta pemeriksaan pajak;
bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan pada Lampiran II angka 237 bahwa jika suatu
perubahan peraturan perundang-undangan mengakibatkan
materi peraturan perundang-undangan berubah lebih dari 50%
(lima puluh persen) maka peraturan perundang-undangan
yang diubah tersebut lebih baik dicabut dan disusun kembali
dalam peraturan perundang-undangan yang baru mengenai
masalah tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011
sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Pengaturan;
3. Pajak Kendaraan Bermotor;
4. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
5. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
6. Pajak Air Permukaan;
7. Harga Dasar Air Permukaan;
8. Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
9. Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan;
10. Tata Cara Pengurangan/Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak;
11. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah;
12. Kedaluwarsa Penagihan;
13. Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah;
14. Tata Cara Pembukuan Dan Pemeriksaan Pajak;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun 2011 Nomor 29);
b. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2011 Nomor 50);
c. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2011 Nomor 64);
d. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 043 Tahun 2013 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2013 Nomor 43); dan
e. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 076 Tahun 2014 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Berita Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan Tahun 2014 Nomor 76),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0008/M.PPN/01/2007 dan Nomor 050/264A/SJ
tanggal 12 Januari 2007 bahwa Pemerintah Provinsi harus mempunyai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan perencanaan kerja pemerintah sebagai pedoman dalam menentukan arab dan prioritas pembangunan selama 1 (satu) tahun sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dan berdasarkan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/2776/Bangda tanggal 13 Juli 2020, perlu untuk ditindaklanjuti sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU g Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011;Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2012; Perda Prov. Kalsel Nomor 10 Tahun 2012; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel Nomor 7 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang memuat Ketentuan Umum; Program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; Pemetaan dan Pemutakhiran Nomenklatur Program dan Kegiatan; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, Gubernur dapat membentuk BPRS Provinsi untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan non teknis perumahsakitan secara eksternal di tingkat provinsi;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 29 Tahun 2004, UU No 36 tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 49 Tahun 2013, Permenkes No 17 Tahun 2014, Permenkes No 56 Tahun 2014, Permenkes No 88 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; kedudukan, tugas dan wewenang; keanggotaan; pengangkatan; pemberhentian; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pergub ini terdiri dari 15 hlm peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat