PERBUP Kab. Karawang No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Karawang No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Karawang No. 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ke Empat Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Dan Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan daerah perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi musyawarah perencanaan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow berjalan lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya pedoman dan petunjuk pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2014 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2015 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2017 ;
Pedoman dan petunjuk pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pemberian Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013, tanggal 21 Maret 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, untuk itu dipandang perlu membuat peraturan Bupati Sintang tentang ketentuan pemberian izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kabupaten Sintang yang baru;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Tujuan; Persyaratan; Prosedur dan Tata Cara; Pemberian, penolakan dan bantuan izin belajar; kewajiban; Pencabutan Izin Belajar; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat berdasarkan UU No. 34 Tahun 2003 maka perlu adanya sumber pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan daerah melalui Pajak Penerangan Jalan
UU No. 49 Tahun 1960, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 10 Tahun 1989, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 23 Tahun 1994, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, dan PP No.91 Tahun 2010
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Pajak Penerangan Jalan, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Surat Tanda Setoran, Tanda Bukti Pembayaran, Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan, Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar, Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil, Surat Tagihan Pajak Daerah, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, Pembukuan, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan Daerah; Nama, Objek dan Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Pemungutan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Pidana; Penyidikan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Penutup dalam Perda ini menyatakan bahwa pada saat Perda ini mulai berlaku maka Perda Kabupaten Melawi No. 4 Tahun 2007 tentang Pajak Penerangan Jalan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2013 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indeks harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2014 maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2013 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2013;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf AJamuan Makan untuk Penerimaan Tamu,Penyelenggaraan Rapat/ Resepsi/ Penataran/ Penyuluhan/ Kursus nomor 3 Makan Minum Harian halaman 2, perubahan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya Pendidikan nomor 3 Biaya Pendidikan Penjenjangan huruf a, b dan c halaman 19 dan penghapusan huruf e dan f halaman 21, perubahan Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya Pendidikan nomor 4 Biaya Penyelenggaraan Kursus/Penataran halaman 21, penghapusan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya
Pendidikan nomor 5 Honorarium Kegiatan Khusus huruf B Honorarium
Pekerjaan Khusus halaman 21, Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf FBiaya
Penyelenggaraan Kursus/Penataran nomor 2 Uang Saku Peserta
Diklat/Prajabatan halaman 22, perubahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf A Biaya
Pengadaan Alat Tulis halaman 71, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf DBiaya
Pengadaan Blanko/Formulir/Cetakan nomor 40 Blanko KTP halaman 98, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf D Biaya
Pengadaan Blanko/Formulir/Cetakan nomor 43 Resi KTP halaman 99, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf H Biaya
Pengadaan Pakaian Dinas nomor 2 Pakaian Sipil Lengkap halaman 176, penambahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf K Biaya
Pengadaan Komputer dan Lain-Lain halaman 287, perubahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf NBiaya
Pengadaan Bahan Bangunan/Material halaman 292, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf OBiaya
Pengadaan Upah halaman 323, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf R Biaya
Pengadaan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan bagi pencari Kerja
nomor 8 Batik halaman 348, penambahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf R Biaya
Pengadaan Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan bagi Pencari Kerja
nomor 11 Peralatan Tata Boga halaman 352, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf SBiaya
Pengadaan Peralatan Pelatihan Ketrampilan dan Praktek Belajar Kerja
Anak Jalanan, Anak Cacat dan Anak Nakal nomor1Alat Bantu
Penyandang Cacat halaman 353, huruf W Biaya Pengadaan Bahan dan Alat
Planologi, huruf X Biaya Pengadaan Peralatan Olah Raga, dan huruf Y
Biaya Pengadaan Pakaian Seragam Olahraga pada Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan halaman 358, perubahan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan yang
Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim huruf A Kegiatan Umum
halaman 369, penambahan nomor 12 Penanganan Perkara
Litigasi/Non Litigasi Tim Pendampingan/penanganan Kasus pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan yang
Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Timhuruf BKegiatan Khusus
halaman 379, perubahan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 3 Profesional Fee
Penceramah/Pengajar/Pengkaji/Peneliti/Pembicara Khusus/Tenaga Ahli
Pendampingan/Penanganan Kasus halaman 383, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 3 Profesional Fee Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklat Pim) dan Latihan Pra Jabatan
(LPJ) halaman 384, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 30 Sewa Layos/Tratag halaman 387, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 32 Sewa Panggung halaman 387, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 33 Sewa Kursi halaman 387, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 35 Sewa Peralatan halaman 388, penambahan nomor 35.a pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus halaman 388, perubahan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 36 Honor-Honor Pentas Seni
halaman 389, penambahan nomor 61.a Tenaga Pengamanan Walikota pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus halaman 400, penambahan nomor 88 Honorarium/Juri Lomba-lomba Kepemudaan dan Olahraga pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf F Honorarium
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus halaman 408.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 22 Tahun 2013 diubah.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2022
rencana - induk - pembangunan - kepariwisataan - kabupaten - bogor - tahun - 2020 - 2025
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2020/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangungan Kepariwisataan Kabupaten Bogor Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengembangkan pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Bogor sesuai dengan potensi dan karakteristik Daerah, dibutuhkan perencanaan, pengelolaan, pengendalian yang terpadu Dan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bogor Tahun 2020-2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2013; perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Ruang Lingkup Dan Jangka Waktu Perencanaan, Prinsip Visi Dan Misi, Tujuan Sasaran Kebijakan Dan Strategi, Indikasi Program, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2015, Tata cara Pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peraturan Bupati;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 12Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
-UU No. 6 Tahun 2014;
- PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016;
- PP No. 47 Tahun 2015;
- Perpres No. 107 Tahun 2017;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017;
- Permenkeu No. 112 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Permenkeu No. 225 Tahun 2017;
- Permenkeu No. 226 Tahun 2017
- Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: alokasi dasar, alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten/ kota, alokasi afirmasi;
- Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Bolaang mongondow T.A. 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
10 halaman, terdiri dari 5 halaman batang tubuh (9 Pasal), dan 5 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 195 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat