- Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2018 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: alokasi dasar, alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten/ kota, alokasi afirmasi; - Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Bolaang mongondow T.A. 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat