ABSTRAK: |
- Pada tahun anggaran 2020 Pemenntah Kabupaten Karawang
mengoptimalkan penggunaan APBD dengan memprioritaskan untuk
antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19 di Dinas
Kesehatan, Upr RSUD Kabupaten Karawang, dan UPT RS Paru
Kabupaten Karawang. pada tahun anggaran 2020 Pemerintah Kabupaten Karawang mendapat dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat dan yang
belum cukup tersedia dan/atar belum dianggarkan dalam Anggaran
Pendapa.tan dan Belanja Daerah Kabupaten Karawang.terdapat pergeseran alokasi belanj€i yang disebabkan adanya
perubahan antar objek/rincian Objek belanja dalam satu jenis belanja di
beberapa Perangkat Daerah ser:a penyesualan alokasi belanja untuk
kegiatan yang bersumber dari llana Alokai5i Khusus (DAK) dan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). sesuai dengan angka 2€; Romawi V Hal-hal Khusus Lainnya,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020, bahwa Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBHCHT yang bersifat earlnark, DBH .SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas
Bumi dalam rangka Otonomi Khugus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK
Tambahan, Dana Otonomi Khusu s, Dana Ta]nbahan lnfrastruktur untuk
Provinsi Papua dan Papua B€rat, Dana Keistimewaan DIY, Dana
Darurat, Bantuan keuangan yaiig bersifat khusus dan dana transfer
lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan
dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup
tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului
penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapakali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor l9/PMK.07/2020, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor
13.A Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019, Peraturan Da.era.h Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Bupati Karawang Nomor 48 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggeran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020. Terdiri atas 4 Pasal.
|