BESARAN BIAYA PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DIKABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan persiapan pendaftaran
tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkulu Utara,
serta untuk menindak lanjuti Keputusan Bersama Menteri
Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017 dan
Nomor : 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, maka perlu diatur
besaran biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis
lengkap di Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1960
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
9. Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997
10. Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Peraturan Bupati Tentang Besaran Biaya Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Bengkulu Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 2 Tahun 2012
ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, maka perlu melakukan penataan kembali kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara;
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011.
PEMBENTUKAN;
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN;
ORGANISASI;
ESELON;
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA;
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN;
PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN, DAN PERALATAN OPERASIONAL;
KERJA SAMA DAN KOORDINASI;
PEMBINAAN DAN PELAPORAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tugas dan Uraian Tugas secara rinci
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, diperluhkan komitmen penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, Peraturan KPK No.7 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RATU SAMBAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) dan
ayat (2), dan Pasal 139 ayat (1} Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,
perlu menyesuaikan bentuk Badan Hukum Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Ratu Samban menjadi Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu Sam.ban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perueahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ratu
Samban Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan
Undang-Undang Darnrat Nomor 6 Tahun 1956 f Lembaran
Negara Republik Indonesia Norn.or 57) tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja,
Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan,
Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 195-9 Nomor 73, Tamhahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 1821);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828}
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 5679);
6.
U
n
dan
g
-
U
n
dang
N
o
m
or
17
Tah
un
2
0
19
t
e
ntang
S
u
m
b
er
D
a
ya Air
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
lik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
19
N
o
m
or
1
9
0,
T
a
m
bahan Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
6
4
0
5
);
7.
U
n
dan
g
-
U
n
dang
N
o
m
or 1
Tah
un
2
0
22
t
e
ntang
H
u
b
u
n
g
an
K
e
uan
gan An
tara
P
e
m
erintah Pu
s
at
dan
P
e
m
erin
tah
D
a
e
rah
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
22
N
o
m
or
4,
Tam
bahan Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
lik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
6
7
5
7
);
8.
P
e
r
a
tu
ran
P
e
m
erintah
N
o
m
or
16
Tah
un
2
0
05
t
e
n
tang
P
e
n
g
e
m
ban
gan
S
i
s
t
em
P
e
n
y
e
d
i
a
an Air
Min
um
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
05
N
o
m
or
3
3,
Tam
bahan Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
lik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
4
4
9
0
);
9.
P
e
r
a
tu
ran
P
e
m
erintah
N
o
m
or
20
Tah
un
1
9
68
t
e
n
t
a
ng
B
e
r
laku
n
ya
U
n
dan
g
-
U
n
dang
N
o
m
or 9
Tah
un
1
9
67
dan
P
e
lak
san
aan
P
e
m
eri
n
tahan
di Pr
ovin
si
B
e
n
g
ku
lu
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
lik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
1
9
68
N
o
m
or
3
4,
T
a
m
bahan Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
2
8
5
4
);
1
0.
P
e
r
a
tu
ran
P
e
m
erin
tah
N
o
m
or
1
22
Tah
un
2
0
15
t
e
n
tang
S
i
s
t
em
P
e
n
y
ediaan Air
Min
um
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
15
N
o
m
or
3
4
5,
Tam
bahan Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
5
8
0
2
);
11.
P
e
r
a
tu
ran
P
e
m
erintah
N
o
m
or
54
Tah
un
2
0
17
t
e
ntang
B
a
dan
U
saha
Milik
D
a
e
rah
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
l
ik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
17
N
o
m
or
3
0
5,
Tam
bahan Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
6
1
7
3
);
1
2.
P
e
r
a
tu
ran
P
e
m
erintah
N
o
m
or
12
Tah
un
2
0
19
t
e
ntang
P
e
n
g
e
l
o
l
aan
K
e
uan
gan
D
a
e
rah
(Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
blik
I
n
d
o
n
e
s
ia
Tah
un
2
0
19
N
o
m
or
4
2,
Tam
bahan Le
m
baran
N
e
gara
R
e
p
u
b
lik
I
n
d
o
n
e
s
ia
N
o
m
or
6
3
2
2
);
- 3 -
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016
tentang Pedoman Pemberian Subsidi Dari Pemerintah
Daerah Kepada Badan U saha Milik Daerah Penyelenggara
Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1399);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016
tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400)
sebagaimana telah diubah dengn Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016
tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 406);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 155);
19. Peraturan Menteri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
NAMA, LAMBANG DAN TEMPAT KEDUDUKAN ; MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP PELAYANAN,
KEGIATAN USAHA, WILAYAH USAHA DAN JANGKA WAKTU
BERDIRI ; PERMODALAN, PENDAPATAN DAN BIAYA; ORGAN DAN KEPEGAWAIAN PERUMDA AIR MINUM TIRTA
RATU SAMBAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2022.
49
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 9 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Barito Utara No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2024/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
- bahwa pelaksanaan tugas kedinasan vang terkait dengan perjalanan dinas perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas bagi pelaksana perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
bahwa Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
bahwa peraturan sebagaimana dimaksud dalam huruf b sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu mengatur kembali tentang Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 avat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota DPRD;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 69 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Jenis Perjalanan Dinas;
Bab III: PERJALANAN DINAS JABATAN;
Bab IV: PERJALANAN DINAS PINDAH;
Bab V: Biaya Perjalanan Dinas;
Bab VI: Sewa;
Bab VII: Standar Biaya Perjalanan Dinas;
Bab VIII: Pelaksanaan Dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas;
Bab IX: Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
Bab X: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Mencabut:
a. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
b. Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara; dan
c. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara.
94
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2011
2010
Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD.2010/NO.12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada 181 ayat (1) Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah I<abupaten bersama Bupati
Luwu Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendnpatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 4250/Xll/Tahun 2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah I<abupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2010;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan denga kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daernh kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2010.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
246 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan kabupaten Dali II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahen Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebngaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Jndonesia
Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Janggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repuolik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembarar, Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia TAhun 1977 Nomor 11, Tambahan Lemabran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintab Nomor 9 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 25);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tabun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerab dan Wakil Kepala Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tabun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tarnbaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
15. Peraturan Pemerintab Nomor 66 Tabun 2001 tentang Retrebusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tabun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 90, Tambahan Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telab beberapa kali cliubab terakhir dengan
peraturan Pemerintah Nomor 21 Tabun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjarnan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2005 Nomor
4574);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistern Informasi Keuangan Daerah ( Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah ( Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2005 Nomor 165
Tambahan Lembarar, Negara Republi.k Indonesia Nomor 4593);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4014);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Ka bu paten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
29. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil;
30. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan alas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2010;
32.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Depertemen Dalam Negeri;
33.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2000 tentang
Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara. Tahun 2000 Nomor 2 Seri A
Nomorl);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2000 tentang
Pajak Pemamfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 3 Seri A Nomor 2);
35.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000
Nomor 4 Seri A Nomor 3);
36.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2000 tentang
Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000
Nomor 5 Seri A Nomor 4);
37.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2000 Nomor 7 Seri A Namer 6);
38.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu. Utara Nomor 8 Tahun 2000 tentang
Sumbangan Pihak Ketiga (Lernbaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2000 Nomor 8 Seri C Nomor 2);
39.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2000
tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2000 Nomor 10 Seri B Nomor 2);
40.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2000
tentang Retribusi Peruntukan Pengunaan Tanah (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 13 Seri B Nomor 5);
41.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2000
tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2000 Nomor 14 Seri B Nomor 60);
42.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Uatara Nomor 16 Tahun 2000
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2000 Namer 16 Seri B Namer 8j;
43.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Namer 17 Tahun 2000
tentang Retribusi Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2000 Namer 17 Seri B Nomor 9);
44.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Namer 19 Tahun 2000
tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkhol (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nornor 19 Sen B Namer 11);
45.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2000
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 20 Seri B Nomor 12);
46.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2000
tentang Rebtibusi Pasar Grosir dan atau Pertoko ( Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 42 Sen B Nomor 13);
47. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 25 Tahun 2000
tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 44 Seri B Nomor 15);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2001 Nomor 6);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Retribusi Perizinan Usaha Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001
Nomor7);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 34 Tahun 2001
tentang Retribusi Perizinan Ketenagaketjaan Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 Nomor 78);
51. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2001
tentang Retribusi Surat Usaha lzin Perdagangan (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 Nomor 79);
52. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2001
tentang Retribusi Izin Usaha Industri dalam Wilayah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 Nomor
80);
53. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 37 Tahun 2001
tentang Wajib Daftar Perusahaan dalam Wilayah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 Nomor
81);
54. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 42 Tahun 2001
tentang Retri.busi Pelayanan Ketatausahaan dalam Lingkup Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2001 Nomor 86);
55. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2003
tentang Retri.busi Pelayanan Kebersihan Dan Persampahan Kabupaten
Luwu Utara(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003
Nomor02);
56. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2003
tentang Pengaturan Kendaraan Sepeda Motor sebagai Angkutan
Penumpang dalam Wilaya.lt Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 03);
57. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2003
tentang Petemakan dan Budidaya Temak (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 04);
58. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003
tcntang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rurnah Sakit Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 05);
59. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Daerah Kabupaten
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 24);
60. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Barang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2004 Nomor 01);
61. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Kabupaten dan
Pemerintah Desa Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2004 Nomor 21);47. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 25 Tahun 2000
tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 44 Seri B Nomor 15);
48. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2001 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2001 Nomor 6);
49. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Retribusi Perizinan Usaha Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001
Nomor7);
50. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 34 Tahun 2001
tentang Retribusi Perizinan Ketenagaketjaan Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 Nomor 78);
51. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2001
tentang Retribusi Surat Usaha lzin Perdagangan (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 Nomor 79);
52. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2001
tentang Retribusi Izin Usaha Industri dalam Wilayah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 Nomor
80);
53. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 37 Tahun 2001
tentang Wajib Daftar Perusahaan dalam Wilayah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2001 Nomor
81);
54. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 42 Tahun 2001
tentang Retri.busi Pelayanan Ketatausahaan dalam Lingkup Pemerintah
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2001 Nomor 86);
55. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2003
tentang Retri.busi Pelayanan Kebersihan Dan Persampahan Kabupaten
Luwu Utara(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003
Nomor02);
56. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 02 Tahun 2003
tentang Pengaturan Kendaraan Sepeda Motor sebagai Angkutan
Penumpang dalam Wilaya.lt Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 03);
57. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2003
tentang Petemakan dan Budidaya Temak (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 04);
58. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2003
tcntang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rurnah Sakit Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 05);
59. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Daerah Kabupaten
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 24);
60. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Barang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2004 Nomor 01);
61. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Kabupaten dan
Pemerintah Desa Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2004 Nomor 21);
62. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2004
tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2004 Nomor 23);
63. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 01 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 01);
64. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2005
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Tahun
2005 Nomor 03);
65. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 04 Tahun 2005
tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2005 Nomor 04);
66. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2005
tentang Pajak Restoran (Lernbaran Daerah Kabupaten Luwu
UtaraTahun 2005 Nomor 05);
67. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 06 Tahun 2005
tentang Pengaturan Penggunaan Pelataran (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2005 Nomor 06);
68. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05);
69. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 174);
70. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 176);
71. Peraturan Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 178);
72. Peraturan Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
73. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Ketja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 180);
74. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Ketja Dinas Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nornor 181);
75. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Ketja lnspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Lain Kabupaten
Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah I<abupaten Luwu Utara Nomor
182);
76. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan I<abupaten
Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 183);
77. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2000 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 184;
Pasal 1 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Pasal 2 : Pendapatan Daerah sebagaimana climaksud dalam pasal 1
Pasal 3 : Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1
Pasal 4 : Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1
Pasal 5 : Uraian febjh lanjut Anggaran Pendapatan clan Belanja Daerah
Pasal 6 : Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran
Pasal 7 : Peraturan daerah ini mulai pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2023 (273)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang — undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang - undang dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 17 Tahun 2003, UU NO 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023, PP No 33 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, PP No 37 Tahun 2023, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA Kab Gorontalo Utara No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka Utara
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 28)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 28 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Kolaka Utara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan Ketentuan
Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339)
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Pera.turan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan
Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lemabaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5094);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6042);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 7 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kolaka Utara
(Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 28)
15 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
memuat arab kebijakan daerah satu tahun yang
merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan
pembangunan daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Perubahan Kabupaten Kolaka
Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ); sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang -
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5658);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Peru bahan Rencana Pembangunan J angka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2020;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
Peraturan Bupati Kolaka Utara Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
4 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa terintegrasi dan terpadu di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, dipandang perlu
Standar Operasional Prosedur Bagian Pengadaan
Barang/ Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kabupaten Kolaka Utara tentang Standar
Operasional Prosedur Bagian Pengadaan Barang/ Jasa,
Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Uandang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003
tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubhik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1280)
4. Undang-Undang Nomor
14 Tahun 2008
tentang
Keterbukaan
Informsi Pubhik
(Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun O08 Noor 61, Tambahan
Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 4840)
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Repubhik Indonesia
tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011
ten tang
Pembentukan
Perturan
Perundang-Undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republikm Indonesia Nomor 5679;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 201:, tentang
perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republlik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58.
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penvelenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubhik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041; 11. Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 20 I
tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ota (Benita Negara
Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 70-4)
13. Peraturan Menteri Pendavugunaan paratur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor ' Tahun O1 tentang
Pedomnn Penyusutnun Standar Opevasonal losedur
•
Administrasi
Pemerintuhun (evita Negara Repubhik
Indonesin Tahun 201 Nomtor 6-19)
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk
Hukum
Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 20 I 8
Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan Sekretariat Dewan Perwak.ilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat