Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a.bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 25 ayat 1 Undang-undang
nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional, pasal 69 ayat 2 Undang-undang nomor 33 tahun 2004
tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, dan pasal
17 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara.
b.bahwa berdasarkan pertimbangan yang tersebut diatas perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pemekaran
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nom or 204, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
9. Undang-UndangNomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republiki Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintsh Nomor 2 Tahun 2014 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005Nomor 137, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
12. Perituran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4663);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 182, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 4833);
17. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019; (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
18. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara
tahun 2006 - 2026;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2012-2017
20.Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2015;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,
22. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2015;
(1) RKPD Kabupaten Kolaka Utara merupakan penjabaran dari visi, misi daerah
yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012-2017;
(2) RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman bagi:
a. Pemerintah Daerah dalam Menyusun Kebijakan Umum Anggaran Tahun
2016
b. Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan
Anggaran (RKA)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2022
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 44 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 434
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman
nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan
Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kab/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1330);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan;
d. Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan;
e. Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan;
f. Bidang Keamanan Pangan;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka
kesehatan merupakan salah satu urusan pemeintahan
yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini
berarti bahwa Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab
sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di
wilayahnya;
b. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan
yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki
peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, rumah
sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang
bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan
dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan
Layanan Umum Daerah dan Keputusan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit, maka perlu ditindaklanjuti
dengan penetapan Standar Pelayanan Minimal bagi
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara
yang akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c diatas maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara
tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tk II di Sulawesi
(Lembaran Negara RI No 74 Tambahan Lembaran Negara
No.18);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014
No 244);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan
Publik;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun. 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
•
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis
Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
12. Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2012
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Utara
13. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
129/Menkes/SK/11/2008 tentang Standar Pelayanan
Minimal Rumah Sakit.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai), Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal
BAB IV Pelaksanaan
BAB V Penerapan
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
69 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa
dalam rangka
meningkatkan
kualitas,
efektifitas
dan
pemerataan pelayanan kesehatan
masyarakatdi Kabupaten Konawe Utara,dipandang
perlu memperkuat efektifitas penyelenggaraan program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN);
b. bahwa
pelaksanaan program Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di Kabupaten Konawe Utaramasih
diperhadapkan pada
beberapa kendala teknis di
lapangan yang karenanya memerlukanoptimalisasi
peran aktif Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku
kepentingan terkait (stakeholder) pada tingkat daerah;
c. bahwa sehubungan dengan kondisi sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan bdi atas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang
Pedoman Pelaksanaan Program jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) di Kabupaten KonaweUtara
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan
Sosial
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Tahun2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,)sebagaimana
telah diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012
tentang Penerima BantuanIuran Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5372)
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 255);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 69 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Pelayanan Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan
Kesehatan Nasional;
12. Peraturan DaerahKabupaten Konawe Utara Nomor 3
Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
20 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Kesehatan Gratis (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 44;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Kepesertaan jaminan Kesehatan
BAB V Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana
BAB VI Tarif Pelayanan
BAB VII Pertanggung Jawaban, Pengawasan dan Pengendalian
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipam, telah diamanatkan Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal retensi Arsip.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; KEMENDAGRI No. 30 Tahun 1979; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 08 Tahun 2012 dan No. 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 22 Tahun 2009; Surat Kepala Arsip Nasional No. BPK.03.09/57/2014 Tanggal 9 Desember 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan di Lingkungan PemerintahKabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan; JRA Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 19 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 17 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanKlan ketentuan pasal 311 ayat (f)
Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana. telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang_Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, Bupati wajib
mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggnran
dan Belanja Daerah (APBD) disertai penjelasan
dan dokumen-dokumen pendukungnya Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan peraturan undangan untuk memperoleh
persetujuan bersama;
Nomor 23 Tahun 2Ol4
b. bahwa peraturan Daerah tentang ApBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja pemerintah
Daerah tahun 2O2O yang dijabarkan ke dalam kebijakan
umum ApBD serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah Daerah dengan
DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2020.
l.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Iembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2O Tahun 2OOO tentang Bea Ferolehan Hak atas
Tanah dan (Iembaran Nega.ra Republik
Indonesia Tahun 2OOO Nomon 13O, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3861) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2OO2 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Iembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137,
Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 425O);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4266);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Negara Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Iernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 44OO);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
i
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor l(X, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 Tentang
Perimbangan Keuangan antaxa Pusat dan
Pemerintah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 1Ol, Tambahan lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2008 Nomor 4824);
lO.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O09 Nomor l3O, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5O49);. 11. Undang-Undang Nomor 2i Tahun 2Ol4 tentang
Daerah Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali teraktrir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentng perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5
Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O15 Nomor 58, Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5629);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 2fi)l tentang
Pembinaan dan atas
Daerah Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol1 Nomor 41, Tambahan lmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 4O9O);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 138, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4576
sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah
Nomor 65 Tahun 2OlO tentang perubahan atas peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O1O Nomor 1lO, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2OOS tentang
Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar pel;ayanan
Minimal (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Nomor l5O, Tambahan lmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinrja Instansi pemerintah
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O06 Nomor
25, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
17. peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O tentang
Standar Akuntansi pemerintahan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O06 Nomor 25, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor .16 14);
18. Peraturan pemerintah Nomor 3O Tahun 2O11 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Hibah
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Tentang pengelolaan
Keuangan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Iembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
21. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 22O);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2Ol1
tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 8251;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
lembaran Daerah Kabupaten Torajaa Utara Tahun 2010
Nomor 11, Tambahan Iembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 3f ;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2016 Nomor 4, Tambahan Iembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Nomor 61).
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2O2O
Pasal
2
(1) Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 huruf a
Pasal3
(1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dataln pasar
1huruf b
Pasal
4
(1) Pembiayaan Daerah sebagaimana rlirnaksud dalam
Pasal 1 huruf c
Pasal 5
Uraian lebih lanjut Anggaran Fendapatan dan Belanja
Daerah dalam sebagaimana dimaksud dalam pasal l, tercantum
Iampiran dan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Daerah
Pasal 6
krahrran Btrpati tentang Peajabaran
Perdapten dan Belanja Daerah sebagai
peUreanaan APBD.
Pasal 7
ini mulai berlaku pada tanggal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORA.IA UTARA
NOMOR 17 TAHUN 2019
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 58 Tahun 2010
tugas dan fungsi dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Perda Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Satker Organisasi Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.11 Tahun 2007; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.25 Tahun 2008; Perpres No.26 Tahun 2009; Permendagri No.11 Tahun 2010; Permendagri No.12 Tahun 2010; Permendagri No.18 Tahun 2010; Permendagri No.19 Tahun 2010; Perda Kab.Gorut No.22 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang rincian tugas pokok dan fungsi dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang penjabaran tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, fungsi, tata kerja, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2023
gas - rumah kaca - EMISI - PENURUNAN - berbasis lahan - program - MANFAAT- PEMBAGIAN - MEKANISME
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 07, BD 2023/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; Permen LHK No. P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017; Permenkeu No. 124/PMK.05/2020; Pergub Kaltim No. 33 Tahun 2021
Ketentuan dalam Pergub Kaltim Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan yang diubah adalah Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Mekanisme Pembagian Manfaat dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Berbasis Lahan.
3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
PERGUB Prov. Kalimantan Tengah No. 39 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama telah ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan Tarif Pengenaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan
Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama. Dalam rangka mendorong pertumbuhan/perbaikan iklim
berusaha bagi Pengusaha Penjual/Penyalur Kendaraan
Bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait kondisi
ekonomi masyarakat yang masih belum membaik, perlu
memperpanjang pemberian keringanan Tarif Pengenaan Bea
Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Pertama.
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun
2010
Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 3 Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian
Keringanan Tarif Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penyerahan Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2016 Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah
Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Tarif
Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
Pertama (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017
Nomor 50), dan diantara ayat (1) dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu)
ayat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 108 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 12 Tahun 2017, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2007, UU No.17 Tahun 2008, UU No.1 Tahun 2009, UU No.22 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.108 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 50, pasal 57, pasal 67 Peraturan Gubernur Nomo 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat