PERUBAHAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN REKONSILIASI BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur nomor 66 Tahun 2016 Tentang Tata cara Pelaksanaan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah yang menjadi salah satu bahan penyusunan neraca daerah di lingkungan pemerintah provinsi kalimantan barat, dilakukan rekonsiliasi barang milik daerah dimana pedomannya telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2014 tentang tata cara pelaksanaan rekonsiliasi barang milik daerah di lingkungan pemerintah provinsi kalimantan barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.19 Tahun 2016, perda No.10 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 3 angka (4), pasal 4, pasal 6, pasal 12, serta beberapa ketentuan dalam lampiran II, lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 144 Tahun 2016
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH SANGGAU BARAT PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sanggau Barat Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Kehutanan, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Sanggau Barat Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.4 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
19 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Pada
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT-PPD) pada Badan Keuangan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 63 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan
Pendapatan Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2008 Nomor 63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 077 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dialokasikan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2017, Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2017 dan adanya usulan pergeseran DPA-SOPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017, untuk itu perlu dilakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 077 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 077 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017, yaitu ketentuan Pasal 1 angka 1 dan angka 2 diubah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017 terdiri atas: Pendapatan yang semula Rp 5.499.059.991.000,00 Bertambah Rp 203.921.220.000,00 sehingga menjadi Rp 5.702.981.211.000,00. Belanja: Semula Rp 5.532.559.991.000,00 Bertambah Rp 203.921.220.000,00 sehingga menjadi Rp 5.736.481.211.000,00. Defisit setelah Perubahan Rp 33.500.000.000,00. Pembiayaan meliputi Penerimaan Rp 65.000.000.000,00 dikurangi Pengeluaran Rp 31.500.000.000,00; sehingga Jumlah Pembiayaan Netto Rp 33.500.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2019
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor-PEMUNGUTAN-PELAKSANAAN-PETUNJUK TEKNIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2019/No.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Mekanisme penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) atau dokumen lain yang dipersamakan serta mekanisme pembayaran sebagaimana telah diatur dalam Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.25 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011, maka Pergub Kaltim No.25 Tahun 2015 perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim Atas Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011 Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 angka 7 dan angka 8; Pasal 42 ayat (3); Pasal 50 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 51; Pasal 53 ayat (2), ayat (3), ayat (4); Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 100 ayat (2) dan ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Khusus Radio Dan Televisi Siaran Lokal.
ABSTRAK:
A. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Khusus Radio Dan Televisi Siaran Lokal, Telah Dibatalkan Dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2007 Karena Bertentangan Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi; B. Bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Dimaksud Telah Dihentikan Pelakasanaannya Sejak Tanggal 8 Desember 2007 Dengan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.54/25/2007.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Untuk Keperluan Khusus Radio Dan Televisi Siaran Lokal (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2002 Nomor 92 Seri E) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2008.
3 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah
Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 28 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 87),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Lembaran
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 90), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah
pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 ;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun
2018;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB III
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB IV
KELOMPOK JABATAN
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VII
PEMBIAYAAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2017 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah
pada Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2017 Nomor
58), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
A. Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 2 A Ayat (1) Huruf A Undang Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bahwa Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Diserahkan Kepada Daerah Kabupaten/Kota Paling Sedikit 30%.
UU No.21 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2004.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Perjalanan Dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2014, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 18 Tahun 2017, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda No 4 Tahun 2008, Perda No 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015 Nomor 36), diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah; ketentuan pasal 13 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Pergub ini terdiri dari 11 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura Dan Peternakan
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura
dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
43/Permentan/OT.010/8/2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016 ;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun
2016 ;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
Dengan diterbitkan Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 70 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai
Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan
Hortikultura, Balai Pengembangan Lahan Rawa, Balai
Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Laboratorium
Penyidikan dan Pengujian Veteriner, Balai Benih Tanaman
Pangan dan Holtikultura, Pembibitan Ternak pada Dinas
Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2008 Nomor 70),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat