Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 1, pasal 3 angka (4), pasal 4, pasal 6, pasal 12, serta beberapa ketentuan dalam lampiran II, lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V Peraturan Gubernur Nomor 66 tahun 2014.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat