Pemerintahan
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/4 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Sesuai Ketentuan Pasal 2 A Ayat (1) Huruf A Undang Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Bahwa Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Diserahkan Kepada Daerah Kabupaten/Kota Paling Sedikit 30%.
- UU No.21 Tahun 1958; UU No.17 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1997.
- Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2004.
- 4 Halaman
|