Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 - 2025
ABSTRAK:
bahwa tujuan penyusunan rencana aksi percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023-2025 adalah sebagai Instrumen yang mengintegrasikan program dan kegiatan para pihak dalam peran dan komitmen sebagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Barat dari kategori sedang ke kategori tinggi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 305/RO-KESRA/2022
Ketentuan Umum; Rencana Aksi Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 halaman peraturan dan 140 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 17 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 36 TAHUN 20 16 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HONORARIUM DAN BIAYA PERJALANAN DINAS KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur mempunyai peranan penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah di bidang penyiaran. Bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan tugas perlu didukung dengan pemberian honorium dan biaya perjalanan dinas sesuai kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan suatu Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PerPres No.87 Tahun 2014; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri No.19 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Prov.Kaltim No.10 Tahun 2014; Pergub Kaltim No.48 Tahun 2008; Per.Komisi Penyiaran Indo. No.01/P/KPI/05/2014.
Peraturan Gubernur ini mengatura tentang Pedoman Pemberian Honorium dan Biaya Perjalanan Dinas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan istilah yang disesuaikan dalam pengaturannya, antara lain : ketentuan umum, ruang lingkup, pengalokasian honorium dan perjalanan dinas, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
Yang diubah: UU No.23 Tahun 2014
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Ditetapkan dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 28 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Diubah dengan
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
DINAS DIKBUD-CABANG DINAS-SUSUNAN ORGANISASI-PEMBENTUKAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2019/No.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 8 ayat (1) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Permendagri No.12 Tahun
2017 Pasal 11 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Berdasarkan Surat Mendagri No.061/9434/SJ Tanggal 29 Desember 2017 tentang Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan Surat Mendagri No.061/9420/OTDA Tanggal 28 Nopember 2018 tentang Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan
Timur, hasil rekomendasinya dapat membentuk Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Cabang Dinas Pengelolaan Pendidikan Menengah, Kepegawaian, Jabatan, Tata kerja, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 125 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2020-2030
ABSTRAK:
Bahwa sebagai wujud partisipasi Pemerintah Daerah untuk mengendalikan berlanjutnya perubahan iklim, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penururnan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Kalimantan Barat hingga tahun 2020; bahwa berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai perubahan iklim, Pemerintah Republik Indonesia mentapkan target kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan secara nasional terhadap proyeksi emisi Busines As Usual (BAU) pada tahun 2030, yakni sebesar 29% secara mandiri, dan 41% bila ada kerjasama internasional; bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 27 Tahun 2012; bahwa berdasarkan UU No.16 Tahun 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2020-2030
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.61 Tahun 2011; Perpres No.71 Tahun 2011; Perpres No.18 Tahun 2020; Perda No.2 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kedudukan RAD-GRK; Keterkaitan RAD-GRK Dengan Kebijakan Pembangunan Daerah; Pengkajian Ulang; Dokumen RAD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
11 HAL DAN 4 HAL LAMPIRAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 Tentang izin usaha perikanan
ABSTRAK:
a bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Izin Usaha Perikanan telah dibatalkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2008 karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Izin Usaha Perikanan;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000 tentang Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2000 Nomor 45) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2009.
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2000
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Jam Kerja Bagi Para Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Pengaturan jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pengaturan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2008;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II HARI DAN JAM KERJA;
BAB III PEMBINAAN;
BAB IV MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komite Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) Dan
Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A Bahwa Perkembangan Virus Flu Burung (Avian Influenza) Di
Indonesia Dan Dunia Cenderung Terus Meningkat Dari Waktu Ke Waktu
Sehingga Menimbulkan Korban Jiwa Dan Kerugian Material Yang
Semakin Besar Dan Telah Berimplikasi Pada Aspek Sosial, Ekonomi
Dan Kesejahteraan Masyarakat;
B. Bahwa Dengan Ditemukannya Kasus Avian Influenza Pada Unggas Di
Kabupaten Kotawaringin Timur Pada Tahun 2003, Dan Selanjutnya Di
Kabupaten Kotawaringin Barat Pada Tahun 2006 Sampai Dengan
Januari 2007 , Kalimantan Tengah Merupakan Salah Satu Provinsi
Yang Memiliki Resiko Berjangkitnya Pandemik Influenza Pada Manusia
Yang Dikhawatirkan Dapat Menimbulkan Korban Jiwa Yang Lebih
Besar.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor: 25 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 328/Kpts/Op/5/1978; Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 487/Kpts/Um/6/1981; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 96/Kpts/PD.620/2/2004.
Untuk percepatan pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan
peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza secara
komprehensif dan terpadu, dibentuk Komite Pengendalian Flu Burung
(Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Provinsi Kalimantan Tengah (KPFBPI KT).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 64 Tahun 2012
Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Dari Perusahaan Perkebunan Di Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2012/No.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Dari Perusahaan Perkebunan Di Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengintensifkan penerimaan
sumbangan Pihak Ketiga dari Gabungan Perusahaan Kelapa
Sawit yang terhimpun dalam GAPKI Cabang Kalimantan
Selatan dan Gabungan Perusahaan Karet yang terhimpun
dalam GAPKINDO Cabang Kalimantan Selatan dan Tengah
serta untuk mewujudkan tertib administrasi, transparansi
pertanggung jawaban pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan pengaturan pelaksanaan penerimaan dimaksud ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
kepada Pemerintah Daerah dari Perusahaan Perkebunan di
Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2012; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun
2012
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dari Perusahaan Perkebunan di
Kalimantan Selatan, dengan sisteematika;
KETENTUAN UMUM; PRINSIP SUMBANGAN PIHAK KETIGA; PELAKSANAAN PENERIMAAN SUMBANGAN; TATA CARA PENYETORAN DAN PENYERAHAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA
KEPADA DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 20 Tahun 2016
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2015
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2017/20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008.
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 sebagai rincian lebih lanjut Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Pembiayaan
a. Penerimaan Rp. 205.554.131.165,81
b. Pengeluaran Rp. 30.050.881.909,00
Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 175.503.249.256,81
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 145.977.801.395,32
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2009.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat