Indeks pembangunan manusia
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BD.2022/NO.98, LL Prov. Kalbar : 147 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 - 2025
ABSTRAK: |
- bahwa tujuan penyusunan rencana aksi percepatan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023-2025 adalah sebagai Instrumen yang mengintegrasikan program dan kegiatan para pihak dalam peran dan komitmen sebagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Kalimantan Barat dari kategori sedang ke kategori tinggi;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 305/RO-KESRA/2022
- Ketentuan Umum; Rencana Aksi Percepatan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia; Pemantauan Dan Evaluasi; Pembiayaan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- 7 halaman peraturan dan 140 halaman lampiran
|