Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 20 Tahun 2016

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2015

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
02 September 2016
Tanggal Pengundangan
02 September 2016
Tanggal Berlaku
02 September 2016
Sumber
BD.2017/20
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 549 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan