ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2020-2024
2021
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 2, BN.2021/No.155, https://jdih.kemenpppa.go.id/ : 4 hlm.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan capaian pelaksanaan
reformasi birokrasi di Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak periode 2015-2019,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Tahun 2020-2024;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);3. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
4. Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020 tentang
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 133);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-
2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 441);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 887);
Pendahuluan; Evaluasi capaian dan pelaksanaan reformasi birokrasi; Analisis lingkungan strategis; Sasaran dan strategi pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024; Manajemen pelaksanaan reformasi birokrasi 2020-2024;Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
Mencabut Peraturan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1536)
135 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 58, BN 2016/ NO 1458; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166/PMK.06/2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengakomodir Tambahan Penghasilkn Pegawai Negeri Sipil untuk jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa serta pengelolaan gratifikasi pada Pemerintah Kota Gorontalo, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173/PMK.06/2020
PMK No. 66/PMK.06/2016 tentang Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam.
PMK No. 113/PMK.06/2016 tentang Penilaian Barang Sitaan Dalam Rangka Penjualan Secara Lelang
PMK No. 185/PMK.06/2014 tentang Penilaian Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lain dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
PMK No. 185/PMK.06/2009 tentang Penilaian Aset Bekas Milik Asing/Cina dan Benda Cagar Budaya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat tata kelola Pemerintah yang baik di Daerah sebagaimana diamanatkan dalam PERPRES No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun 2020-2024. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PERPRES No. 81 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 37 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 135 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Road Map REformasi Birokrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Kasongan, Pengadilan Agama Tamiyang Layang, Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Agama Penajam, Pengadilan Agama Sendawar, Pengadilan Agama Belopa, Pengadilan Agama Pasangkayu, Pengadilan Agama Malili, Pengadilan Agama Ampana, Pengadilan Agama Wangi-Wangi, Pengadilan Agama Lasusua, Pengadilan Agama Rumbia, Pengadilan Agama Lolak, Pengadilan Agama Bolaang Uki, Pengadilan Agama Boroko, Pengadilan Agama Tutuyan, Pengadilan Agama Suwawa, Pengadilan Agama Kwandang, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Pengadilan Agama Namlea, Dan Pengadilan Agama Kaimana
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertingi (HET) Pupuk Bersubsid Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/SR.130/9/2010 Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009 Juncto Nomor 32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;
Mengubah Lampiran I dan II Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor :
40 Tahun 2009 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) untuk Sektor Pertanian Tahun 2010 sehingga menjadi seperti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
6 Halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 263/PMK.01/2016
Peraturan Menteri Keuangan NO. 263/PMK.01/2016, BN.2017/NO.33, https:jdih.kemenkeu.go.id : 3 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010- 2025 dan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2020-2024.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan walikota ini terdiri atas 4 pasal dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Road Map Reformasi Birokrasi; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
5 halaman; Lampiran 35 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat