Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan barang/jasa,
Bupati membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa
(UKPBJ); bahwa sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit
Kerja Pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten, mengamanatkan agar Bupati, membentuk
UKPBJ Daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati untuk melaksanakan tugas dan fungsi
UKPBJ di lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tegal Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan unit kerja pengadaan barang/jasa, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kelola administrasi, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa kasus kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan atas
pengelolaan keuangan daerah. Proses pengelolaan keuangan daerah belum
sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko kecurangan sehingga diperlukan strategi penerapan penilaian risiko kecurangan untuk pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah sejak dini. Bahwa Inspektorat Kabupaten Bangka selaku pembina Sistem Pengendalian Internal di Daerah perlu menyusun pedoman rencana pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bangka sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu meliputi ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran dan ruang lingkup, pedoman rencana pengendalian kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan pemerintah kabupaten bangka, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan anti korupsi, diperluhkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.34 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2008, Perpres No.81 Tahun 2010, Perpres No.55 Tahun 2012, PermenpanRB No.49 Tahun 2011, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenpan RB No.52 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Pembangunan Zona Integrotas; Penetapan Unit Kerja Menuju WBK/WBBM; Pembinaan; Penilaian WBK/WBBM; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
9 halaman dan 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, maka perlu disusun road map sebagai rencana kerja rinci dan berkelanjutan yang menggambarkan pelaksanaan reformasi birokrasi secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2017-2022, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan dan Sasaran, 3. Ruang Lingkup, 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2018/NO.416, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah 2018 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Maluku Terigah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2018-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
Lampiran 48 Hal
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 50 Tahun 2013
Perka BPS No. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik Tahun 2013
PEMBANGUNAN - ZONA - INTEGRITAS - MENUJU - WILAYAH - BEBAS - KORUPSI - BIROKRASI - BERSIH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2022/48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa Reformasi Birokrasi mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga manfaat keberadaannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk mempercepat pencapaian sasaran terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan Zona Integritas pada unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung, sehingga perlu disusun panduan bagi Perangkat Daerah dalam melaksanakannya dan perlu menetapkan Perbup tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.60 Tahun 2008; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2018; Permen PANRB No.25 Tahun 2020; Permen PANRB No.90 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tahapan pembangunan zona integritas, persyaratan dan mekanisme pengajuan perangkat daerah berpredikat menuju WBK dan menuju WBBM, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 362
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konut Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025, bahwa
pelaksanaan operasional Reformasi Birokrasi yang
dituangkan dalam Road Map Reformasi Birokrasi yang
ditetapkan setiap 5 ( lima ) Tahun;
b. bahwa dalam rangka memepercepat tercapainya tata
kelola pemerintahan yang baik, maka perlu disusun
Road Map Reformasi Birokrasi untuk jangka waktu 5
(lima) Tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Utara sebagai dasar pedoman untuk
melaksanakan Reformasi Birokrasi;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksudkan pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Konawe
Utara 2020 - 2024;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 387);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4685)
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 141);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
58);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara Online ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 591);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37
Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map
Repormasi Birokrasi Pemerintah Daerah 9 Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1538);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 14 Tahun
2014 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan
Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1168:
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Repu blik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020 - 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
11. Peraturan Daerah nomor 3 Tahun 2019 Kabupaten
Konawe Utara tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 -2021.
Road Map Refonnasi Birokrasi digunakan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi
dilingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2020.
121 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Mencabut
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul merupakan salah satu bentuk penghargaan
untuk meningkatkan disiplin, motivasi, dan kinerja Aparatur
Sipil Negara dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat;
bahwa berdasarkan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 23 Tahun 2022
dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi
saat ini sehingga perlu disesuaikan materi muatannya
Dasar Hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2016.
Materi Pokok: Pemberian TPP, Nilai Dasar TPP, Kriteria Pemberian TPP, Mekanisme Pemberian TPP, Penerimaan TPP, TPP Tambahan, TPP untuk Tunjangan Hari Raya Dan/Atau Gaji Ketiga Belas, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
Jumlah halaman: 31 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 17/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 2 huruf c
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah dan dalam rangka mempercepat tata
kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme serta meningkatkan
kualitas pelayanan terhadap masyarakat, perlu disusun
Road Map Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kota
Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020-2024.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 5 Tahun 2014;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. Perpres Nomor 81 Tahun 2010;
8. Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2012;
9. Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2013;
10. Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020;
11. Perda Kota MadiunNomor 15 Tahun 2011;
12. Perda Kota MadiunNomor 6 tahun 2017.
Area perubahan yang menjadi agenda reformasi
Pemerintah Daerah meliputi 8 (delapan) aspek
manajemen Pemerintahan Daerah, diurutkan sesuai prioritasnya, terdiri atas :
a. sumber daya manusia aparatur ;
b. tatalaksana ;
c. pengawasan ;
d. akuntabilitas ;
e. pelayanan publik ;
f. organisasi ;
g. peraturan perundang-undangan ; dan
h. pola pikir dan budaya kerja aparatur.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
92 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat