Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tahapan pembangunan zona integritas, persyaratan dan mekanisme pengajuan perangkat daerah berpredikat menuju WBK dan menuju WBBM, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat