Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk menyesuaikan kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini, serta untuk meningkatkan kualitas dan keterbandingan laporan keuangan daerah. Peraturan ini menggantikan kebijakan akuntansi yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2014, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2022, karena sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan terbaru.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022;
Peraturan ini menetapkan kebijakan akuntansi yang meliputi kebijakan pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi akun, serta kerangka konseptual kebijakan akuntansi. Kebijakan ini mencakup prinsip-prinsip akuntansi berbasis akrual, definisi, pengakuan, pengukuran, penilaian, penyajian, dan pengungkapan transaksi atau peristiwa keuangan yang relevan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Peraturan ini juga menetapkan tata cara pelaporan keuangan yang wajib disusun oleh entitas pelaporan dan entitas akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. PerBup Bulungan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PerBup Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas PeBup Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Bulungan;
2. PerBup Nomor 91 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan, dicabut dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2024
Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas – ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2024 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Pengaturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.14 Tahun 2024; Perda Kabupaten Bulungan No.9 Tahun 2023; PerBup Bulungan No.46 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas. Penerima THR dan Gaji Ketiga Belas meliputi PNS, PPPK, pejabat negara, pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, dan pegawai non-ASN. Peraturan ini juga mengatur jadwal pembayaran, komponen penghasilan yang diperhitungkan, serta ketentuan pengendalian internal dalam pelaksanaan pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2023 yang Bersumber dari APBD.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk meningkatkan motivasi kerja dan kesejahteraan Pegawai ASN melalui pemberian uang makan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan No. 72/PMK.05/2016 tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai ASN, yang menetapkan bahwa uang makan diberikan kepada Pegawai ASN pada hari kerja dalam satu bulan.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permenkeu No. 72/PMK.05/2016; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022;
Peraturan ini menetapkan ketentuan mengenai pemberian uang makan kepada Pegawai ASN berdasarkan daftar hadir pada hari kerja dalam satu bulan. Uang makan diberikan dengan rincian Rp30.000 per hari kerja untuk PNS Golongan I/II/III dan PPPK Golongan I-XII, serta Rp35.000 per hari kerja untuk PNS Golongan IV dan PPPK Golongan XIII-XVII. Peraturan ini juga mengatur mekanisme pembayaran uang makan yang dilakukan setiap bulan melalui rekening ASN, serta tata cara perhitungan dan pengendalian internal dalam pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
9 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perbup ini dibuat untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Perbup No. 19 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan ANRI No.5 Tahun 2021; Permendagri No.1 Tahun 2023;
Perbup ini mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, yang meliputi: Ketentuan umum; Jenis, susunan, dan bentuk naskah dinas; Pembuatan naskah dinas; Pengamanan naskah dinas; Pejabat penandatangan naskah dinas; dan Pengendalian naskah dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Perbup Bulungan No. 19 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2012 Nomor 19)
86 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2023
Pertanggungjawaban - Pelaksanaan APBD - Tahun Anggaran 2022
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2023 (1), TLD (50)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 tentang Penetapan UU Darurat No.3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri No.11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 yang dituangkan dalam laporan keuangan yang terdiri dari: laporan realisasi anggaran; laporan perubahan saldo anggaran lebih; neraca; laporan operasional; laporan arus kas; laporan perubahan ekuitas; dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan APBD - Kabupaten Bulungan - Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2023 (2), TLD (51)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Perda Kabupaten Bulungan No.4 Tahun 2022.
Perda ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Bulungan TA 2023, yang semula berjumlah Rp1.539.954.165.156,- bertambah sebesar Rp349.485.601.398,- sehingga menjadi Rp1.889.439.766.554,-.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD.
16 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2023
Garis Sempadan - Bangunan, Pagar, Sungai, dan Pantai
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2023 (3), TLD (52)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Garis Sempadan Bangunan, Pagar, Sungai, dan Pantai
ABSTRAK:
Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Garis Sempadan Bangunan, Pagar, Sungai, dan Pantai sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan kepentingan umum sehingga perlu diganti.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.16 Tahun 2021; Permen PU No.06/PRT/M/2007;
Perda ini mengatur tentang Garis Sempadan Bangunan (GSB), Garis Sempadan Pagar (GSPg), Garis Sempadan Sungai (GSS), Garis Sempadan Pantai (GSPt), larangan, sanksi administratif, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Garis Sempadan Bangunan, Pagar, Sungai, dan Pantai.
36 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2023 (5), TLD (54)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan kearsipan yang autentik dan terpercaya harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dalam suatu sistem yang komprehensif dan terpadu oleh pemerintah daerah, BUMD, sekolah, organisasi politik, organisasi masyarakat, desa, dan perorangan, di mana pada tingkat kabupaten menjadi tanggung jawab Bupati berdasarkan kewenangannya.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bulungan, yang meliputi: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Autentikasi, Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat, Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Peraturan Bupati tentang peraturan pelaksanaan dari Perda ini yang mengatur tentang: Pembinaan Kearsipan Daerah, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, Pelindungan dan Penyelamatan Arsip, Tata cara pemberkasan dan pelaporan arsip, Penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan Arsip Dinamis, Penyusutan Arsip
Jadwal Retensi Arsip (JRA), Pemusnahan Arsip, Layanan Kearsipan, Akuisisi, pengolahan, preservasi dan Akses Arsip Statis, Pemberian penghargaan, Pengawasan Kearsipan atas Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah dan pemerintahan Desa.
45 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganKerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha/KPBU
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan – Badan Usaha
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD 2023 (7), TLD (56)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan revisi Perda Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan meliputi perlunya sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan kepastian hukum bagi semua pihak, serta peran aktif badan usaha dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas kehidupan melalui tanggung jawab sosial yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
Perda ini mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, meliputi: Program TJSLBU, Kelembagaan, Pelaksanaan, Penerima manfaat, Pelaporan dan pengawasan, Penghargaan, Pendanaan, Peran serta masyarakat, Penyelesaian sengketa, dan Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Perda Kabupaten Bulungan No. 11 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
Peraturan Bupati tentang tata cara penilaian, penominasian, dan penetapan badan usaha yang berhak menerima penghargaan
Peraturan Bupati tentang tata cara pemberian sanksi administratif
Peraturan pelaksanaan dari Perda ini
27 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD 2023 (8), TLD (57)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Untuk mendukung pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022 dan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, serta mengatur lebih lanjut ketentuan mengenai tata cara penyusunan Propemperda, perlu disusun Perda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023;
Perda ini mengatur tentang pembentukan produk hukum daerah, yang meliputi asas pembentukan produk hukum daerah, produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan, pembahasan, pembinaan, Noreg, penetapan, penomoran, pengundangan, autentifikasi, klarifikasi, penyebarluasan, dan partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Perbup Bulungan No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 11).
Peraturan DPRD tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda di Lingkungan DPRD;
107 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat