Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perbup Kab Sorong Nomor 7 Tahun 2020 SOTK Bakesbangpol
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sorong, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sorong;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 54 Tahun 2017 tentang kedudukan susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sorong (Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2017 Nomor 54)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 54/PMK.03/2021
PMK No. 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Mencabut
PMK No. 197/PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Tata Cara Pencatatan Wajib Pajak Orang Pribadi Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197 /PMK.03/2007 tentang Bentuk dan Tata Cara Pencatatan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan
ABSTRAK:
Bahwa perlu adanya pemberian kepastian hukum bagi wajib pajak orang pribadi, termasuk yang
memenuhi kriteria tertentu, yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan tetapi
wajib melakukan pencatatan. Bagi wajib pajak tertentu perlu diberikan kemudahan dalam
menyelenggarakan pembukuan untuk pemenuhan kewajiban perpajakannya. Untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 28 ayat (12) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan ketentuan Pasal 10A ayat (6) Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan
Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Keuangan tentang Tata Cara Melakukan Pencatatan dan Kriteria Tertentu serta Tata Cara
Menyelenggarakan Pembukuan untuk Tujuan Perpajakan.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 6 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No. 49, TLN No. 3262)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 16 Tahun 2009 (LN Tahun 2009No. 62,
TLN No. 4999), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916), UU 11 Tahun 2020 (LN
Tahun 2020 No. 245, TLN No. 6573), PP 74 Tahun 2011 (LN Tahun 2011 No. 162, TLN No. 5268)
sebagaimana telah diubah dengan PP 9 Tahun 2021 (LN Tahun 2021No. 19, TLN No. 6621), Perpres
57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98), PMK 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.
1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK 229/PMK.01/2019
(BN Tahun 2019 No. 1745).
Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan Wajib Pajak
badan di Indonesia wajib menyelenggarakan Pembukuan. Dikecualikan dari kewajiban
menyelenggarakan Pembukuan tetapi wajib melakukan pencatatan, meliputi Wajib Pajak orang
pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan diperbolehkan menghitung penghasilan neto
dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto, Wajib Pajak orang pribadi yang tidak
melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, dan Wajib Pajak orang pribadi yang memenuhi
kriteria tertentu. Pencatatan terdiri atas data yang dikumpulkan secara teratur sebagai dasar untuk
menghitung jumlah pajak terutang. Pembukuan harus diselenggarakan berdasarkan standar
akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia, kecuali peraturan perundang-undangan di bidang
perpajakan menentukan lain. Pembukuan dapat diselenggarakan oleh Wajib Pajak secara elektronik
maupun non-elektronik. Buku, catatan, dan dokumen yang menjadi dasar Pembukuan dan
dokumen lain termasuk hasil pengolahan data wajib disimpan selama 10 ( sepuluh) tahun di
Indonesia, pada tempat tinggal dan/atau tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas bagi
Wajib Pajak orang pribadi atau tempat kedudukan dan/atautempat kegiatanusaha bagiWajibPajak
badan. Wajib Pajak orang pribadi yang pada suatu Tahun Pajak sejak Tahun Pajak 2022, telah
menyelenggarakan Pembukuan, tidak dapat melakukan pencatatan dan/atau menghitung
penghasilan netonya menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto, pada Tahun PajakTahun Pajak berikutnya. Ketentuan mengenai Pembukuan dengan stelsel kas untuk tujuan perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan PMK 197/PMK.03/2007, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini. PMK 197/PMK.03/2007, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 HLM, Lampiran halaman 21-24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 94 Tahun 2021
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN BESARAN UANG PERSEDIAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAHDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa untuk dapat mengakomodir kebutuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Kelurahan -kelurahan perlu adanya penambahan Uang Persediaan bagi Organisas i Perangkat Daerah yang masih membutuhkan dan pemberian Uang Persediaan bagi Kelurahan-kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai perubahan peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penentapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 40 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 40/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR : 4 TAHUN 2021 TENTANG HONORARIUM TIM INTENSIFIKASI PARKIR BERLANGGANAN TAHUN 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyediaan pelayanan publik melalui Parkir di tepi Jalan Umum serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Probolinggo Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Honorarium Tim Intensifikasi Parkir Berlangganan Tahun 202 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
3 Halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021
PMK No. 118/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
PMK No. 162/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
Mengubah
PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 50 Tahun 2021
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 40 TAHUN 2021 TENAGA AHLI BUPATI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 40 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bupati, perlu didukung dengan tenaga ahli bupati yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang tertentu. Untuk menjamin kompetensi dan keahlian tenaga ahli bupati, perlu diatur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja tenaga ahli. Untuk efektifnya pelaksanaan tugas tenaga ahli Bupati perlu menambah tenaga ahli yang menangani masalah strategis di Kabupaten Manokwari .
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tenaga ahli bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANA PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 13, Pasal 15 ayat (4),Pasal 18 ayat (3), dan Pasal 21 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 ten tang Pajak Parkir.
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Ruang Lingkup
Pasal 21 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi Peijalanan Dinas Dalam Negeri dan ke Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Perlu dilakukan penataan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendarahaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Peijalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021;
Mengubah ketentuan Pasal 17 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 7 Tahun 2015
POLA HUBUNGAN KERJA, JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI DAN KONSULTASI DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, LD.2015/7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan serta meningkatkan efektivitas dan menciptakan sinergitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi dalam pelaksanaan tugas
program dan kegiatan yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010.
-KEDUDUKAN, TUGAS, DAN WEWENANG;
-POLA HUBUNGAN KERJA;
-JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI DINAS/BADAN/KANTOR/BIRO/BUMN/BUMD DENGAN STAF AHLI GUBERNUR DAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
-JALUR KOORDINASI, HARMONISASI, SINKRONISASI, DAN KONSULTASI DINAS/BADAN/ BIRO/BUMN/BUMD DENGAN ASISTEN SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
-STAF AHLI
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Pola Hubungan Kerja, Jalur Koordinasi, Harmonisasi, Sinkronisasi dan Konsultasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2006
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten bone bolango nomor 7 tahun 20006 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan kabupaten bone bolango
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 23 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat