Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa sesuai Alinea IV Pembukaan UUD 1945 menegaskan
tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial, maka pemerintah daerah perlu
memberikan pelayanan kepada masyarakat atau pelayanan
publik dengan hati nurani dan tanggung jawab tinggi dengan
sasaran kepuasan warga negara/masyarakat;
bahwa salah satu bentuk pelayanan pemerintah daerah untuk
mewujudkan good and clean governance dalam bidang
perhubungan kepada masyarakat adalah mewujudkan
penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas agar bisa
mendukung kelancaran aktivitas masyarakat guna memacu
perekonomian;
bahwa sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis
Dampak Lalu Lintas dan berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018
tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kabupaten Cilacap,
menyebutkan bahwa setiap rencana pembangunan pusat
kegiatan, permukiman dan infrastruktur yang akan
menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban
dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib
dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
yang meliputi
Pelaksanaan, Pengawasan Analisis Dampak Lalu Lintas, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 24 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Kabupaten Cilacap dicabut.
33 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam menjamin keberlangsungan kehidupan
yang bersih dan sehat serta menjaga kelestarian fungsi
lingkungan hidup, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 112 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat
Pemrosesan Akhir pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Semarang, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Semarang, pada Dinas Daerah dapat
dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu Perangkat Daerah induknya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tempat
Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan
Hidup Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 103 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 112 Tahun 2016 dicabut.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan
dan pertanggungjawaban keuangan daerah kepada masyarakat
sebagai pemegang kedaulatan tertinggi mendasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945,
perlu disusun kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten
Cilacap;
bahwa kebijakan akuntansi menjadi dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, sehingga
diperlukan pedoman dalam rangka penyeragaman dan
keterpaduan penyusunan laporan keuangan agar tersaji
dokumen keuangan yang akuntabel;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Akuntansi
Pemerintah Daerah dilaksanakan berdasarkan Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c , perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
yang meliputi
Bab I
Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan;
Bab II Penyajian Laporan Keuangan;
Bab III Kebijakan Akuntansi Pendapatan ;
Bab IV Kebijakan Akuntansi Beban dan Belanja;
Bab V Kebijakan Akuntansi Transfer;
Bab VI Kebijakan Akuntansi Pembiayaan;
Bab VII Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas;
Bab VIII Kebijakan Akuntansi Piutang dan Dana Bergulir;
Bab IX Kebijakan Akuntansi Persediaan;
Bab X Kebijakan Akuntansi Properti Investasi;
Bab XI Kebijakan Akuntansi Investasi;
Bab XII Kebijakan Akuntansi Aset Tetap;
Bab XIII Kebijakan Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan;
Bab XIV Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan;
Bab XV Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya;
Bab XVI Kebijakan Akuntansi Kewajiban dan Pendapatan Diterima Dimuka;
Bab XVII Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan.
Kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap berdasarkan ruang lingkup sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2023.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 115 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap dicabut.
163 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 28 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 68 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 64 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
PERWALI Kota Semarang No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 59 Tahun 2017 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
PERWALI Kota Semarang No. 27 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3),
Pasal 15 ayat (5), Pasal 59 ayat (5), Pasal 88 ayat (3), Pasal
90 ayat (4), Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (3), Pasal 98
ayat (4), Pasal 100 ayat (4)
Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
207/PMK.07/2018 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak, Tata Cara Pemungutan PBB P2, Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame, Tata Cara Pemungutan PAT, Tata Cara Pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, Tata Cara Pemungutan BPHTB, Tata Cara Pemungutan PBJT, Tata Cara Pemungutan Pajak MBLB, Tata Cara Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet, NPWPD dan NOPD, Penonaktifan atau Penghapusan, Pembukuan atau Pencatatan, Pemeriksaan Pajak, Surat Tagihan Pajak, Penagihan Pajak Daerah, Keberatan dan Banding, Pemberian Insentif Fiskal, Kemudahan Perpajakan Daerah, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Pajak, Penghapusan Piutang Pajak, Sinergi Pemungutan, Sistem Informasi Terintegrasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 37 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 39 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 43 tahun 2011, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 17 tahun 2014, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 56 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 95 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 96 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 97 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 99 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 100 tahun 2018 Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 101 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 102 tahun 2018, Peraturan Wali Kota Semarang No 18 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2021 dicabut.
151 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 149
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, dipandang perlu mengatur tentang
tata cara pengamanan dan pemeliharaan atas
Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengamanan
dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
11. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB III PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
16
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Subsidi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerima Belanja Subsidi, Penganggaran Belanja Subsidi, Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Subsidi, Pertanggungjawaban Belanja Subsisdi, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2024.
8 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 67
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah, dipandang perlu mengatur tentang tata cara
pemanfaatan atas Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Keputusan Bupati Kolaka Timur tentang Tata Cara
Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2017 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
11. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
67
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024 Nomor 13
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan
Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan,
Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (BMD) (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 547);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 2083);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 164);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
1 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 1);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Lembaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 82);
14.Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
15.Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II OBJEK DAN PELAKSANA,
BAB III PEMBUKUAN,
BAB IV INVENTARISASI,
BAB V PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
27
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Wakatobi Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal, sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini, yaitu sejak janin sampai anak usia 6 (enam) tahun, yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan, status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara Holistik-Integratif, diperlukan komitemen unsur terkait yaitu orang tua, Keluarga masyarakat dan pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, dilakukan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 146);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 6541:
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 8);
9. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Daerah Kepulauan Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013
Nomor 12);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH KEBIJAKAN
BAB III STRATEGI DAN SASARAN
BAB IV PENYEDIAAN LAYANAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
BAB V PERAN DAN TUGAS PIHAK TERKAIT
BAB VI GUGUS TUGAS PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
BAB VII RENCANA AKSI DAERAH PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX PEMANTAUAN EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
BAB VIII
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk mendorong perbaikan tata kelola Anggaran
Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) yang baik, transparan
dan akuntabel yang diarahkan untuk pembangunan daerah dan
pemerataan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945, maka diperlukan adanya pedoman Standar Harga Satuan
Kabupaten Cilacap;
bahwa Standar Harga Satuan diatur dengan mempertimbangkan
tingkat kemahalan regional yang digunakan dalam perencanaan
dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sehingga perlu ditetapkan Standar Harga Satuan Kabupaten
Cilacap;
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Saluan Regional, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2024, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka penyusunan
perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2024 agar
dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif, dan efisien, perlu
ditetapkan standar biaya untuk setiap unit barang/jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Standar Harga Satuan
Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman/ acuan bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam
menyusun RKA-SKPD mulai Tahun Anggaran 2024 dan Pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa mulai Tabun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
453 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat