Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Harga Satuan sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman/ acuan bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyusun RKA-SKPD mulai Tahun Anggaran 2024 dan Pemerintah Desa dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa mulai Tabun Anggaran 2024.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat