Peraturan Bupati (Perbup) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Klinik Konsultasi Pengelolaan Dana Desa (Klik-DD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan peningkatan kapabilitas
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam rangka
mewujudkan kualitas akuntabilitas dan tata kelola
keuangan negara/ daerah perlu membentuk Klinik
Konsultasi Pengelolaan Dana Desa (KLIK DD) Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa sebagaimana pertimbangan pada huruf a, klinik ini
dibentuk dan diselenggarakan dalam rangka membantu
para kepala desa dan tim perencana dana desa dalam
menyusun APBD- Des, yang lebih berkualitas sesuai
peratuan peundang-undangan yang berlaku.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan
Bupati ten tang pembentukan Klinik
Konsultasi Pengelolaan Dana Desa (KLIK DD) Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Penggangti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73);
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor Per/220/M.PAN/7 /2008 tentang Jabatan
Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51
Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan
Angka Kreditnya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 863A);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023 Nomor 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II huruf D angka 4
huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pengelolaan
belanja tidak terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan belanja daerah.
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan
pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
6. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penaganan Konflik
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5315);
7. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan
Pertolongan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 267, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5600);
10. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ten tang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155)
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 33);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1147);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dalam
Penanganan Keadaan Darurat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 766);
17.Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 485);
18.Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
2016 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEJABAT PENGELOLAAN BELANJA TAK TERDUGA,
BAB III KRITERIA,
BAB IV PENGANGGARAN,
BAB V PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
BAB VI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN,
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
33
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan jaminan
kepastian hukum dan perlindungan hukum merata
melalui pelaksanaan hak atas tanah secara adil
dan merata melalui Pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap, perlu dukungan dari
Pemerintah Daerah melalui pembiayaan persiapan
dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap yang tidak dianggarkan dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran
Pendapatan Belanja Desa ke dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah;
b. bahwa besaran biaya Persiapan dalam Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah ditetapkan mengacu
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 25 / SKB /V / 2017, Nomor 590-
3167 A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017;
c. bahwa dalam rangka menyuk:seskan dan
memfasilitasi pelaksanaan Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka
Timur mengacu pada Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tanggal 13
Februari 2018 guna memberikan kepastian untuk
dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
d. bahwa dalam rangka pembiayaan pelaksanaan
Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap merujuk
pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun
2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap Pasal 40 Ayat 1;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Pembiayaan Persiapan dan
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor
104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peratu.ran Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 179) sebagaimana
telah diubah dengan Peratu.ran Menteri Agraria dan
Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 1 Tahun 2017 ten tang Perubahan atas
Peratu.ran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
Tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran
Tanah Sistematis (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 179);
7. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 501).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEGIATAN PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN
PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP,
BAB III LANGKAH LANGKAH PEMERINTAH DAERAH
DALAM PEMBIAYAAN PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN
PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP,
BAB IV JENIS KEGIATAN PERSIAPAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 ten tang Pelaksanaan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 28 Tahun 2017) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD 2017/NO 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat, serta bisa dipertanggungjawabkan melalui sensus setiap lima tahun sekali; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 ‘Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang prosedur, tata cara, dan teknis pelaksanaan sensus barang milik daerah yang dilakukan oleh instansi pemerintah di Kabupaten Tana Tidung. Sensus ini bertujuan untuk mengetahui jumlah, kondisi, dan status kepemilikan barang-barang milik daerah guna memastikan pengelolaan aset yang lebih baik dan akuntabel. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang milik daerah dikelola secara tertib, teratur, dan efisien. Dengan adanya sensus, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan penggunaan aset dan melakukan perencanaan yang lebih baik terkait pemeliharaan, pengadaan, maupun penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah, untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2012, perlu diatur mengenai petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hotel, Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara, prosedur, dan mekanisme pemungutan pajak yang dikenakan atas jasa pelayanan hotel di Kabupaten Tana Tidung. Peraturan ini dibuat untuk memberikan panduan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemungutan pajak hotel, serta bagi pengusaha hotel untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pajak hotel dapat dipungut dan dikelola dengan baik, sehingga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum terkait pajak daerah di sektor perhotelan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
31 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2016
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 84 Tahun 2022 tentang Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Pedoman Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Pedoman - Ujian - Dinas - dan - Ujian - Penyesuaian - Kenaikan - Pangkat - Bagi - Pegawai - Negeri - Sipil - di - Lingkungan - Pemerintah - Daerah - Provinsi - Jawa - Barat
2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 27, BD 2016/27 seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil perlu dilaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, untuk mewujudkan objektivitas dan kelancaran pelaksanaan perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 62 Tahun 2012; Pergub Jabar No. 72 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Ujian Dinas; Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat; Penyelenggaraan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2012; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Satu Data Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta dikelola secara
seksama, teritegrasi, dan berkelanjutan, diperlukan tata
kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui
yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui
penyelenggaraan Satu Data Provinsi Riau, bahwa
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019
tentang Satu Data Indonesia, tata kelola data yang dihasilkan
oleh pemerintah daerah perlu dilakukan untuk mendukung
penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Dasar Hukum Pergub Ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undangundang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Preseiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015.
Pergub ini terdiri dari 10 Bab dan 40 Pasal yang mengatur tentang :
ketentuan umum, jenis dan sumber data, prinsip satu data,
penyelenggaraan satu data, kerjasama, peran masyarakat,
monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Riau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Satu Data Satu Peta Provinsi
18 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Kelurahan Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan batas Desa perlu disahkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Batas Kelurahan Adiarsa Kecamatan Karawang Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Batas Wilayah; Peta Batas Kelurahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 294 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Peta Batas Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penegasan batas Desa perlu disahkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 58 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peta Batas Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Batas Wilayah; Peta Batas Kelurahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat