Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 42 Tahun 2023

Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II KEGIATAN PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP, BAB III LANGKAH LANGKAH PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMBIAYAAN PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP, BAB IV JENIS KEGIATAN PERSIAPAN, BAB V KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Kolaka Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
27 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2023
Tanggal Berlaku
27 Desember 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 42
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kolaka Timur No. 28 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
    dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan