PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Keywords: Keputusan Presiden (KEPPRES) Pasal

Menemukan 108.075 peraturan dalam 0,111 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1997
• Berlaku mulai 28 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 101 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1995 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1997
Mengubah
  1. KEPPRES No. 23 Tahun 1995 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1986
• Berlaku mulai 38 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 43 Tahun 2008 tentang Pembubaran Badan Pengelola Komplek Kemayoran dan Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Komplek Kemayoran
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 73 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 Tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1991
  2. KEPPRES No. 3 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 Tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran
  3. KEPPRES No. 3 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 Tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran
  4. KEPPRES No. 13 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1985 Tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran
Mengubah
  1. KEPPRES No. 53 Tahun 1985 tentang Badan Pengelola Komplek Kemayoran
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1984
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 109 Tahun 2000 tentang Dewan Gula Nasional
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 85 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1989
  2. KEPPRES No. 10 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1988
  3. KEPPRES No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1984
Mengubah
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 1982 tentang Dewan Gula Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 113 Tahun 1957
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Hasil pencarian pada file:
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 37 Tahun 2001
• Berlaku mulai 23 tahun yang lalu
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:

... Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden ...

... TELAH DIUBAH DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 172 TAHUN 2000. ...

... Pasal I Beberapa ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2001 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 165 TAHUN 2000 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN, SUSUNAN ...

... Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945; 2. ...

... Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2000 tentang Penugasan Presiden Kepada Wakil Presiden Untuk Melaksanakan Tugas Teknis Pemerintahan Sehari-hari; 5. Keputusan … ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 16 - Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Maret 2001 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Departemen
Mengubah
  1. KEPPRES No. 172 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 165 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
  2. KEPPRES No. 165 Tahun 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 50 Tahun 1990
• Berlaku mulai 34 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara Ketatanegaraan, Kenegaraan
Hasil pencarian pada file:

... Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang jenis-jenis pakaian Sipil dengan keputusan Presiden; Mengingat : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN ...

... Pasal 1 Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf e Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis-jenis Pakaian Sipil sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut: "e. ...

... Bentuk dan jenis Pakaian Sipil Nasional adalah sebagaimana tergambar dalam Lampiran Keputusan Pressiden ini." Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 71 Tahun 2018 tentang Tata Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi
Mengubah
  1. KEPPRES No. 18 Tahun 1972 tentang Djenis-Djenis Pakaian Sipil
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 48 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Struktur Organisasi
Hasil pencarian pada file:

... "Pasal9 Ketentuan Pasal 9 dalam Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden ...

... ESELON I MENTERI NEGARASEBAGAIMANATELAHBEBERAPAKALIDIUBAH TERAKHIR DENGAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 31TAHUN2003. 5. ...

... Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Non.or 31 Tahun 2003; 2 PRESIDEN ...

... Keputusan ... 4. ...

... Pasal 4ayat (1)danPasal 17Undang-Undang Dasar 1945; Mengingat Menimbang: bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya tertib administrasi pemerintahan, dipandang perlu menyernpurnakan Keputusan Presiden ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2003 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 108TAHUN 2001TENTANG UNIT ORGANISASI DANTUGAS ESELON IMENTER! ...

... Salinan sesuai dengan aslinya ~ft:e",~UfiT KABINET RI MEGAWATI SOEKARNOPUTRI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juli 2003 II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal direrankan. PasalII 4 PRESIDEN REPU8LJK INDONESIA ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 10 Tahun 2005 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesia
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 38 Tahun 2004 tentang Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2004
  2. KEPPRES No. 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2003
Mengubah
  1. KEPPRES No. 31 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2002
  2. KEPPRES No. 108 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 4 Tahun 1985
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 1985 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 51 TAHUN 1979 TENTANG TIM KOORDINASI PENANGANAN MASALAH PERTANAHAN PRESIDEN ...

... Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; 2. ...

... Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1979 tentang Tim Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan; MEMUTUSKAN: Menetapakan : KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 8. Kepala Badan Inventarisasi - Anggota dan Tata Guna Hutan, Departemen Kehutanan 9. ...

... Wakil dari Komando Operasi - Anggota Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. ...

... Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Januari 1985 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SOEHARTO ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 2 Tahun 1989 tentang Pembubaran Tim Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 51 Tahun 1979 tentang Team Koordinasi Penanganan Masalah Pertanahan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 1984
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Hasil pencarian pada file:

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 1984 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 1975 TENTANG DEWAN TELEKOMUNIKASI REPUBLIK INDONESIA PRESIDEN ...

... MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 18 TAHUN 1975 TENTANG DEWAN TELEKOMUNIKASI REPUBLIK INDONESIA Pasal I Ketentuan Pasal 4 ayat ...

... (1), Pasal 6, Pasal 8 dan Pasal 11 Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia, diubah sebagai berikut : 1. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 3 - Pasal II … Pasal II Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 1984 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ...

... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA - 2 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah seluruhnya se - hingga berbunyi sebagai berikut : "Susunan keanggotaan Dewan Telekomunikasi terdiri dari : 1). ...

... Ketentuan Pasal 6 diubah seluruhnya sehingga berbunyi sebagai berikut : "(1) Kepada Dewan diperbantukan sebuah sekretariat yang secara fungsional deselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi ...

... Ketentuan Pasal 11 diubah seluruhnya sehingga berbunyi sebagai berikut : "Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi selaku Ketua Dewan" ...

Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 24 Tahun 1990 tentang Pembubaran Dewan Telekomunikasi
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 25 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1975 Tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1984
Mengubah
  1. KEPPRES No. 18 Tahun 1975 tentang Dewan Telekomunikasi Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Teritorial Indonesia
Hasil pencarian pada file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan