PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Menemukan 936 peraturan dalam 0,016 detik

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63/M-DAG/PER/8/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 97/M-DAG/PER/11/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Kehutanan
Mengubah
  1. Permendag No. 07/M-DAG/PER/01/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/10/2014 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
  2. Permendag No. 78/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Impor Produk Kehutanan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 119/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 01/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan Dan Pemurnihan
Mencabut
  1. Permendag No. 04/M-DAG/PER/1/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian
  2. Permendag Nomor 03/M-DAG/PER/I/2007 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor Bahan Galian Golongan C Selain Pasir, Tanah dan Top Soil (Termasuk Tanah Pucuk atau Humus)
  3. Permendag Nomor 14/M-DAG/PER/5/2008 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis Ekspor produk Pertambangan Tertentu
  4. Permendag Nomor 46/M-DAG/PER/7/2012 tentang Ketentuan Ekspor Perak dan Emas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 17 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya
Diubah dengan
  1. Permendag No. 17 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Verifikasi Atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), Dan Produk Turunannya
Mengubah
  1. Permendag No. 54/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Verifiksi atau Penelusuran Teknis Terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 28/M-DAG/PER/4/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Mengubah
  1. Permendag No. 96/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Penanaman Modal di Bidang Perdagangan kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 13/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Kehutanan dan Perkebunan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 84/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Diubah dengan
  1. Permendag No. 25/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
Mencabut
  1. Permendag No. 66/M-DAG/PER/8/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/12/2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
  2. Permendag No. 97/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan
  3. Permendag Nomor 35/M-DAG/PER/11/2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
  2. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Diubah dengan
  1. Permendag No. 68 Tahun 2020 tentang Ketentuan Impor Alas Kaki, Elektronik, Serta Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga
  2. Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
  3. Permendag No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 / M-DAG/ PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
  4. Permendag No. 40/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84/M-DAG/PER/10/2015 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
Mencabut
  1. Permendag No. 47/M-DAG/PER/7/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55/M-DAG/PER/9/2014 Tentang Ketentuan Impor Barang Berbasis Sistem Pendingin
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Kesehatan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Ketentuan pengadaan Minuman Beralkohol yang berasal dari Impor
Diubah dengan
  1. Permendag No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
  2. Permendag No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
  3. Permendag No. 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol
Mengubah
  1. Permendag No. 72/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
  2. Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38/M-DAG/PER/5/2015 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Kehutanan dan Perkebunan Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permendag No. 29/M-DAG/PER/4/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan