Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014

Minyak Goreng Wajib Kemasan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
80/M-DAG/PER/10/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
27 Maret 2015
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 7 HLM.
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 835 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 09/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/10/2014 tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan
  2. Permendag No. 21/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 80/M-DAG/PER/10/2014 Tentang Minyak Goreng Wajib Kemasan
Mencabut :
  1. Permendag Nomor 02/M-DAG/PER/1/2009 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan