Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan Honorarium Diluar Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Belanja pegawai pada belanja langsung
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, dipergunakan untuk pengeluaran
honorarium/ upah dalam melaksanakan program dan
kegiatan pemerintahan daerah. Dalam rangka pemberian honorarium diperlukan
Penetapan Besaran Honorarium di Luar Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tim Pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan
Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri DalammNegeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tim Pada Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Dengan
Honorarium di Luar Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2020, yang berisi: Ketentuan Umum; Tim yang Mendapat Besaran Honorarium di luar Standar Biaya Masukan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Pasuruan Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi dari kemungkinan resiko sosial bagi masyarakat yang menjadi korban bencana, maka Pemerintah Kota Pasuruan dapat memberikan dana bantuan sosial sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan pemanfaatan dana bantuan sosial untuk diberikan kepada korban bencana, perlu menyusun pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial Untuk Koraban Bencana;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaunana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 30 Tahun 2018;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor Nomor 74 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk korban bencana;
3. Penganggaran;
4. Pemanfaatan;
5. Persyaratan Pengajuan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUTAN ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusutan dan penyelamatan
arsip yang dilakukan oleh Perangkat Daerah/Unit
Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan
selaku pencipta dan pengelola arsip;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusutan
Arsip Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.43 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 Tahun 2015; PP NO.28 Tahun 2012; Peraturan Kepala ANRI NO.37 Tahun 2016
Pemusnahan Arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Pemusnahan Arsip dilakukan terhadap Arsip yang:
a. tidak memiliki nilai guna;
b. telah habis retensinya dan berketerangan dimusnahkan berdasarkan
JRA;
c. tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang; dan
d. tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
5 hlm. 22 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2016
PERWALI Kota Kendari No. 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kota Kendari
PERWALI Kota Kendari No. 48 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kota Kendari Tahun Anggaran 2014
PERWALI Kota Kendari No. 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kota Kendari tahun Anggaran 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Jaminan Kapitasi Kesehatan Tingkat Pertama Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan
b. Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertaffia Milikr Pemerintah Daerah:;'
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama di Kota Kendari;
1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1'99'5 Nomor 44', Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (JLembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial' (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587)' sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 12· Tahun 2ur3· tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang.
perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12
Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
6. Peraturan Presiden Nomor 3-Z Tahun 2UI4 tentang
Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan
Biaya Opresional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 211;
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2-00S-Nomor 2J.
KETENTUAN UMUM
PEMANFAATAN DANA KAPITASI
JASA PELAYANAN KESEHATAN
BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
1. Peraturan Walikota Kendari Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama di Kota Kendari Tahun Anggaran 2014;
2. Peraturan Walikota Kendari Nomor 48 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Whlikota Kendari Nomor 17
Tahun 2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama di Kota Kendari Tahun
Anggaran 2014;
3. Peraturan Walikota Kendari Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama di Kota Kendari
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN BESARAN TARIF RETRIBUSI JASA USAHA PADA JENIS RETRIBUSI PEMANFAATAN KEKAYAAN DAERAH KHUSUSNYA PADA PEMAKAIAN TANAH PERTANIAN ASET KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyatakan “Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian”, maka perlu mengubah tarif retribusi yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dalam rangka peningkatan penerimaan asli daerah, perlu adanya penyesuaian tarif Retribusi Jasa usaha pada Jenis Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah khususnya pada Pemakaian Tanah Pertanian Aset Kota Probolinggo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2011 Nomor 4), sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2015 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 84);
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka besaran tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah khususnya pada tarif Retribusi Pemakaian Tanah untuk Pertanian/Perikanan, yaitu pada sub Pemakaian Tanah Sawah sebagaimana terdapat dalam Lampiran I Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha diubah sebagai berikut :
a. tanah dengan Tipe A besaran tarif sebesar Rp. 1.500/M2;
b. tanah dengan Tipe B besaran tarif sebesar Rp. 1.400/M2; dan c. tanah dengan Tipe C besaran tarif sebesar Rp. 1.300/M2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020
pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi corona virus disease 2019 di kota mojokerto
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 111/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka lebih menyempumakan ketentuan dan meningkatkan efektifitas pelaksanaan tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kata Mojokerto
Mengingat: 20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran .Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 361) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam
Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 587); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 13 diubah, Setelah ayat (4) huruf d Pasal 34 ditambahkan 1 (satu) huruf baru, yakni huruf e, Setelah Paragraf 4 Bagian Kesatu Bab VI ditambahkan 1 (satu) Paragraf baru, yakni Paragraf 5 dan di antara Pasal 40 dan Pasal 41 disisipkan 2 (dua) pasal baru, Ketentuan Pasal 48 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
PERATURAN WALIKOTA MOJOKERTO NOMOR 47 TAHUN
2020
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Tegal Tahun 2015 – 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penanaman
Modal, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Tegal Tahun 2015 –
2025 ;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistematika RUPMK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 113 Tahun 2017
PERWALI Kota Bandung No. 984 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 542 Tahun 2008 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 542 Tahun 2013 Tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi Dan Wilayah Kerja Inspektorat Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 542 TAHUN 2008 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 542 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali Bandung Nomor 694 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketujuh Atas Perwali Bandung No. 542 Tahun 2008, namun dalam perkembangannya terbit Perda Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung yang berdampak terjadinya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah dalam pengelolaan anggaran keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, untuk itu Peraturan Wali Kota termaksud perlu dilakukan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Bandung tentang Perubahan Kedelapan Atas Perwali Bandung Nomor 542 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwali Bandung No. 542 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 542 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 60 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD NOMOR 60 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah serta untuk meningkatkan pelayanan publik penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang efektif dan efisien, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
KETENTUAN UMUM; PENDELEGASIAN KEWENANGAN; PENYELENGGARAAN PTSP; MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK; INOVASI; PELAKSANAAN PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK; PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT; SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT; SANKSI ADMINISTRATIF; PENGELOLAAN INFORMASI, PENYULUHAN, DAN KONSULTASI; JENIS PERIZINAN; PENGAWASAN, PEMBINAAN, DAN PENGENDALIAN; MONITORING DAN EVALUASI; KEABSAHAN INFORMASI DOKUMEN ELEKTRONIK; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Batu Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
20 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat