Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan (Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Daerah); Ruang Lingkup; Pentahapan; Pelaksanaan; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat