Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kendari Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama di Kota Kendari Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 17) diubah pada Pasal 1, Pasal 6, dan Pasal 7.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat