Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang selanjutnya disingkat RKPD, adalah
dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD Tahun 2025 dimaksud menjadi pedoman dalam:
a. penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2025;
b. penyusunan KUA dan PPAS; dan
c. penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dokumen RKPD dengan sistematika dimaksud sebagaimana
tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
495 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Lokasi Kampanye Rapat Umum, Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka, Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kampanye dalam
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Tengah serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Pekalongan Tahun 2024 dapat berjalan dengan
tertib dan aman, Pemerintah Kota Pekalongan perlu
memfasilitasi Lokasi Kampanye Rapat Umum,
Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka,
Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan
Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Lokasi Kampanye Rapat
Umum, Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka,
Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan
Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun
2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Lokasi Kampanye Rapat Umum, Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Penyebaran dan Pemasangan Bahan Kampanye, Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Ketentuan Perizinan Penggunaan Fasilitas Umum untuk Kampanye Rapat Umum, Pengaman dan Penertiban Alat Peraga Kampanye, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
15 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 36, BD Tahun 2024 Nomor 36
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024
tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemungutan pajak air tanah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah; bahwa dalam rangka memberikan kemudahan bagi wajib pajak, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja daerah, dan menciptakan harmoni kebijakan fiskal pusat dan daerah, diperlukan penyesuaian atas nilai harga air baku, sehingga Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini mengatur terkait Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024
-
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Pedoman Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan percepatan pembangunan nasional; bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan baru terkait pelaksanaan reformasi birokrasi serta dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu melakukan evaluasi kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun
2012 tentang Pedoman Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2012 tentang Pedoman Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2012 tentang Pedoman
Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman: 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Semarang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Semarang Tahun 2025;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2025, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Semarang untuk periode
1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2025 dan
berakhir pada 31 Desember 2025. Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
692 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Inche Abdoel Moeis Samarinda
ABSTRAK:
Dengan adanaya perubahan paradigma RS dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada perubahan status RS yang dapat dijadikan subjek hukum, perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi setiap pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan RS. Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik RS atau yang mewakili, pengelola RS dan staf medis fungsional maka perlu dibuatkan peraturan internal RS sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan RS. Berdasarkan ketentuan Pasal 189 ayat (1) huruf r UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap RS mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal RS. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut perlu menetapkan Perwali Kota tentang Peraturan Internal RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 72 Tahun 2019; Permenkes No. 10 Tahun 2014; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perwali Samarinda No. 29 Tahun 2017; Perwali Samarinda No. 43 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Peraturan Internal; 3. Identitas, Visi, Misi, Motto, Tujuan Strategis, Nilai Dasar, Budaya Kerja dan Logo Rumah Sakit; 4. Struktur Organisasi; 5. Dewan Pengawas dan Pejabat Pengelola; 6. Komite; 7. Pengelolaan Sumber Daya Manusia; 8. Standar Pelayanan Minimal; 9. Pengelolaan Sumber Daya Lain; 10. Peraturan Internal Staf Medis; 11. Kewenangan Klinis; 12. Penugasan Klinis; 13. Peraturan Pelaksanaan Tata Kelola Klinis; 14. Kerahasiaan Informasi Medis; 15. Hak dan Kewajiban; 16. Kebijakan, Pedoman, dan Prosedur; 17. Kerjasama/Kontrak; 18. Perencanaan dan Penganggaran; 19. Akuntansi, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban; 20. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja; 21. Tuntutan Hukum; 22. Ketentuan Lain-lain; 23. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
Perwali No. 27 Tahun 2018 tentang Peraturan Internal BLUD RSUD Inche Abdul Moeis Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 54 Tahun 2020 , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan
yang diserahkan dan/atau ditugaskan, penyelenggara
pemerintahan daerah mempunyai kewajiban dalam
pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa Pemerintah Kota Salatiga berwenang untuk
menetapkan standarisasi harga yang sesuai dengan nilai
guna dan kemanfaatan agar dapat menciptakan kegiatan
yang efisien, efektif dan akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (5)
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja
Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Standar Harga Satuan dan Analisis
Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran
2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, SHS dan ASB, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2024.
419 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Prabumulih Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 35, BD.2024/NO.37, Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, mempunyai kedudukan hukum dan Hak Asasi Manusia yang sama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kesatuan masyarakat serta memiliki kesempatan untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat serta terdapat penyandang disabilitas di Kota Prabumulih hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 8 tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/ atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapa t mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Pelindungan adalah segala kegiatan untuk menjamin dan memberikan kemudahan bagi Penyandang Disabilitas agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindakan diskriminasi. Pemenuhan adalah upaya yang dilakukan untuk memenuhi, melaksanakan, dan mewujudkan hak Penyandang Disabilitas. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ragam Penyandang DIsabilitas; Hak Penyandang DIsabilitas; Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Koordinasi; Pembiayaan; Larangan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Tidak Tetap Milik Pemerintah Daerah, Pendidik Tetap Dan Pendidik Tidak Tetap Yayasan Serta Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Milik Pemerintah Daerah, Tenaga Kependidikan Tetap dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Yayasan Pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa masyarakat berhak memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas sebagai salah satu kebutuhan dasar yang mendukung terwujudnya sumber daya manusia
yang sehat, unggul dan cerdas; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan
memberikan perlindungan profesi bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di Kota Yogyakarta, maka perlu memberikan insentif yang layak; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Guru Tetap dan Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap pada
Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Yayasan pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga Peraturan Wali Kota tersebut perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tujuan; Penerima Insentif; Kriteria dan Tata Cara Penetapan Penerima Insentif; Batasan Penerima Insentif; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Insentif; Penghentian Insentif; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberian Insentif Bagi Guru Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik Pemerintah Daerah, Guru Tetap dan Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan milik
Pemerintah Daerah, Pegawai Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Yayasan pada Satuan Pendidikan di Kota Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 143 ayat (2) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan, uji berkala dilaksanakan oleh unit
pelaksana pengujian milik pemerintah kota dalam
rangka menjamin agar setiap kendaraan bermotor yang
akan digunakan memenuhi persyaratan teknis dan
ketentuan ambang batas laik jalan; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Semarang, pada Dinas Daerah dapat
dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu Perangkat Daerah induknya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalaqm huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas
Perhubungan Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 106 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat