reformasi birokrasi
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2024/NO. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Pedoman Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa reformasi birokrasi diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan percepatan pembangunan nasional; bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan baru terkait pelaksanaan reformasi birokrasi serta dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu melakukan evaluasi kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Kota Yogyakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun
2012 tentang Pedoman Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
- Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Mencabut Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2012 tentang Pedoman Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
- Mencabut: Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2012 tentang Pedoman
Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Jumlah Halaman: 2 hlm.
|