PERWALI NO.28 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir (UPT TPA) pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Kota Bontang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PEMROSESAN AKHIR PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Tekrlis Daerah, dan Pasal 3 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir (UPT TPA) pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Kota Bontang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Tempat Pemrosesan Akhir pada Dinas Lingkungan Hidup;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO.2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.5 Tahun 2018
Susunan organisasi UPT TPA terdiri atas:
a. Kepala UPT TPA;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Pengangkatan dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara pada UPT TPA dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. UPT TPA mempunyai tugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dalam hal pengelolaan sampah pada Dinas.Apabila Kepala UPT TPA berhalangan hadir paling lama 7 (tujuh) hari kerja maka Kepala Subbagian Tata Usaha secara struktural dapat melaksanakan tugas Kepala UPT TPA. Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPT TPA dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah dan sumber Iain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Mencabut PERWALI NO.28 Tahun 2011
15 hlm. 1 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 01/SE/ 1977 tentang Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka tertib administrasi dalam pemberian cuti dipandang perlu diatur prosedur pemberian cuti bagi pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
UU No.53 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 976; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Pejabat yang Berwenang Memberikan Cuti, Cuti PNS; Prosedur Pemberian Cuti, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Magelang dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Magelang perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 53 Tahun 2010, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018, Perpres Nomor 54 Tahun 2018, Permenpan Nomor 52 Tahun 2014 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, unit pengendlian gratifikasi, kewajiban, bentuk, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, tindak lanjut pelaporan gratifikasi, sanksi, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD TAHUN 2019 NOMOR 8/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA SEKRETARIS DAERAH, ASISTEN SEKRETARIS DAERAH, DAN KEPALA BAGIAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka peningkatan kesejahteraan Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah berdasarkan Beban Kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan
Penghasilan kepada Sekretaris Daerah, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PENGHENTIAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidan Pengelolaan Taman Pintar Pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini: Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 716/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja.
Materi pokok: Sumber dana, Penerima, Bentuk Remunerasi, Gaji, Tunjangan yang Melekat Pada Gaji, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Hari Raya, Honorarium, Jaminan Sosial, Bonus, Pesangon, dan Penilaian Kinerja dan Hukuman Disiplin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 120HLM; Lampiran : 01 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 8 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 24 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan PEmerintah Kota Pematang Siantar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia , Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan di tetapkan dengan Peraturan Walikota
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 10 Tahun 2007; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 3 Tahun 2014
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Pembayaran Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan pada Unit Layanan Aduan Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Surakarta khususnya dalam pelayanan pengaduan masyarakat, maka perlu disusun Standar Pelayanan Publik pada Unit Layanan Aduan Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Standar Pelayanan pada Unit Layanan Aduan Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 96 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi, komponen standar pelayanan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2014.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Iuran Anggota Dan Pengelolaan Serta Peruntukan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan dan menjaga rasa solidaritas jiwa korsa_ serta_ dala rangka membantu dan meningkatkan kesejahteraan bersama anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Ambon sebagai organisasi yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan perlu mempunyai Anggaran Dasar yang mampu menjawab tugas-tugas sesuai perkembangan sehingga perlu diatur iuran korpri dan penggunaannya. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam lampiran Pasal 63 ayat (3) huruf b, menyebutkan pembiayaan untuk kegiatan Korpri dapat bersumber dari iuran anggota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Iuran Anggota Dan Pengelolaan Serta Peruntukan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Iuran Anggota Dan Pengelolaan Serta Peruntukan Dana Korps Pegawai Republik Indonesia Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 8 Tahun 2023
KODE WILAYAH UNTUK TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 215 TAHUN 2019 TENTANG KODE WILAYAH UNTUK TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta dengan diberlakukannya aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi oleh Pemerintah Pusat yang berlaku untuk semua Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan guna mendukung terlaksananya Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi demi terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo yang lebih optimal, maka perlu adanya penyesuaian terhadap kode wilayah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 215 Tahun 2019 Tentang Kode Wilayah Untuk Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 969); 2. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2022 Nomor 7); 3. Peraturan Walikota Nomor 215 Tahun 2019 Tentang Kode Wilayah Untuk Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 215) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 215 Tahun 2019 Tentang Kode Wilayah Untuk Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 215).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Nomor 215 Tahun 2019 Tentang Kode Wilayah Untuk Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 215 TAHUN 2019
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Penyesuaian Harga Jual Bahan Bakar
Minyak Dalam Negeri dan perkembangan situasi serta kondisi
saat ini, maka Tarif Angkutan Kota di Kota Magelang perlu
disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarip Angkutan Penumpang dengan Mobil Penumpang Umum di Kota Magelang tidak termasuk Iuran Wajib Dana
Kecelakaan Penumpang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2005.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2005 dicabut.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat