CUTI PNS - DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2015/No.407
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK: |
- Bahwa memperhatikan Surat Edaran Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 01/SE/ 1977 tentang Permintaan dan Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil dan dalam rangka tertib administrasi dalam pemberian cuti dipandang perlu diatur prosedur pemberian cuti bagi pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Batam dengan Peraturan Walikota
- UU No.53 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 976; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2010
- Ketentuan Umum, Pejabat yang Berwenang Memberikan Cuti, Cuti PNS; Prosedur Pemberian Cuti, Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2015.
- 30 hlm
|