ANGKUTAN KOTA - PENETAPAN TARIF
2005
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2005/No. 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Angkutan Kota di Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya Penyesuaian Harga Jual Bahan Bakar
Minyak Dalam Negeri dan perkembangan situasi serta kondisi
saat ini, maka Tarif Angkutan Kota di Kota Magelang perlu
disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarip Angkutan Penumpang dengan Mobil Penumpang Umum di Kota Magelang tidak termasuk Iuran Wajib Dana
Kecelakaan Penumpang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2005.
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2005 dicabut.
- 3 hal
|